Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penembak Mobil Pejabat Pemkot Surabaya Mengaku Khilaf dan Janji Ganti Semua Kerugian

Tersangka pemberondongan mobil Toyota Innova warna abu-abu dengan plat nomor polisi L 88 EC, Royce Muljanto.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
Surya/Fatkhul Alamy
Mobil milik korban yang diberondong tembakan diamankan di Polrestabes Surabaya, Kamis (15/3/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tersangka pemberondongan mobil Toyota Innova warna abu-abu dengan plat nomor polisi L 88 EC, Royce Muljanto mengaku khilaf.

Hal tersebut disampaikannya pada awak media ketika dihadirkan saat press release bersama Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan pada Sabtu (17/3/2018) pagi.

Royce mengakui dirinya sakit hati lantaran Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya, Ery Cahyadi telah membongkar tangga bangunan bengkelnya.

"Saya atas nama Royce Muljanto minta maaf yangg sebesar-besarnya pada Pak Ery dan keluarga, semoga Pak Ery juga membukakan pintu maaf bagi saya yang seluas-luasnya," ujar Royce dengan nada lirih pada awal media, Sabtu (17/3/2018).

Ia mengaku ulahnya membuat resah Ery dan keluarga serta masyarakat sekitar tempat kejadian.

"Saya akui saya khilaf dalam kondisi saat itu, apapun juga kerugian yang ditimbulkan itu sebenarnya menjadi tanggung jawab saya," lanjutnya.

Royce menegaskan dirinya bertanggung jawab penuh terhadap mobil yamg dirusaknya tersebut.

Bahkan, Royce akan mengembalikan mobil dalam keadaan semula dan nyaman untuk kembali dikendarai Ery.

"Sampai nanti mobil Innova itu dapat dikembalikan ke kondisi semula, Pak Ery merasa puas dan nyaman sampai kondisi itu dapat kembali seperti semula, sehingga dapat dipergunakan untuk operasional beliau sebagai mobil pribadinya seperti awal," tutupnya.

Sebelumnya, Royce terbukti memberondong mobil milik Ery ketika diparkir di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Puri Kencana Karah, Kecamatan Jambangan, Surabaya pada Rabu (14/3/2018) siang.

Dia diduga kecewa pasca tempat usahanya yang berada di Jalan Ketintang Madya Surabaya ditertibkan lantaran dianggap melanggar ketentuan yang ada.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved