Didatangi Petugas KPK, Calon Wali Kota Malang Yaqud Ananda Gudban Tidak Berada di Rumahnya
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah calon Wali Kota Malang, Yaqud Ananda Gudban.
Penulis: Ayu Mufidah Kartika Sari | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ayu Mufidah KS
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah calon Wali Kota Malang, Yaqud Ananda Gudban.
Sekitar 3 mobil petugas KPK mendatangi rumah pribadi Yaqud Ananda Gudban pada Selasa (20/3/2018) pukul 15.00 WIB.
Dari keterangan adik ipar Yaqud Ananda Gudban, Anugrah, petugas KPK hanya bertemu dengan sanak saudara pemilik rumah.
66.031 Pemilih di Malang Terancam Tak Bisa Nyoblos Pilgub Jatim
Saat didatangi KPK, Yaqud Ananda Gudban dan suami sedang berada di luar kota.
"Nanda dan suami sedang ada di Jakarta. Jadi yang di dalam hanya saudara-saudaranya saja," jelas Anugrah.
Anugrah menambahkan, selama proses penggeledahan berlangsung, KPK hanya menyisir satu ruangan di dalam rumah Yaqud Ananda Gudban.
"Tadi yang dicari di kamar pribadinya. Tapi saya tidak tahu apa yang dicari petugas," imbuh Anugrah.
Calon Wali Kota Diperiksa KPK, Warga Malang Ungkap Makin Susah Pilih Pemimpin
Sebagaimana diketahui, petugas KPK mendatangi dua rumah saksi dugaan kasus suap P-APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2015.
Rumah pribadi Yaqud Ananda Gudban dan calon Wali Kota Malang Mohammad Anton didatangi petugas KPK untuk melakukan penggeledahan yang berlangsung kurang lebih dua jam.
Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:
YouTube:
Instagram: