Geledah Rumah Calon Wali Kota Malang Yaqud Ananda Gudban, KPK Pulang dengan Tangan Hampa
Petugas KPK tidak membawa barang apapun usai melakukan penggeledahan di rumah calon Wali Kota Malang Yaqud Ananda Gudban.
Penulis: Ayu Mufidah Kartika Sari | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ayu Mufidah KS
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak membawa barang apapun usai melakukan penggeledahan di rumah calon Wali Kota Malang Yaqud Ananda Gudban, Selasa (20/3/2018).
Dari keterangan adik ipar Yaqud Ananda Gudban, Anugrah, tidak ada barang apapun yang disita oleh pihak penyidik dari rumah yang berada di Jalan Ijen, Kota Malang.
Kapal Perang TNI AL Kawal Penyebaran Miliaran Uang Baru ke Wilayah Kepulauan
Tidak ada barang yang dibawa sama sekali sama petugas. Saya juga tidak tahu apa yang dicari," ujar Anugrah.
Saat penggeledahan, disebutkan jika Yaqud Ananda Gudban dan suami sedang berada di luar kota.
"Nanda dan suami sedang ada di Jakarta. Jadi yang di dalam hanya saudara-saudaranya saja," jelas Anugrah.
Sebelum menggeledah rumah Yaqud Ananda Gudban, petugas KPK terlebih dulu mendatangi rumah Mohammad Anton, Wali Kota Malang nonaktif.
Didatangi Petugas KPK, Calon Wali Kota Malang Yaqud Ananda Gudban Tidak Berada di Rumahnya
Penggeledahan dua calon Wali Kota Malang ini merupakan lanjutan penyidikan dugaan suap pembahasan P-APBD Pemkot Malang tahun 2015 yang pada Senin (19/3/2018) kemarin KPK telah memeriksa 14 anggota DPRD di Polresta Malang.
Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:
YouTube:
Instagram: