Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gondol Uang Nasabah di Amerika, Tiga Pencuri Data Kartu Kredit Diringkus Polda Jatim

Unit 2 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Jatim meringkus tiga pencuri data kartu kredit alias carder di Malang dan Surabaya

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Kabid Humas dan Wadirreskrimsus Polda Jatim Memamerkan tiga Carder (pencurian data kartu kredit) beserta sejumlah barang buktinya saat press release, Selasa (20/3/2018) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit 2 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Jatim meringkus tiga pencuri data kartu kredit alias carder.

Ketiga tersangka itu adalah Zainul Umam (24) asal Malang; Italiando I Rianto (27) asal Kota Malang; dan Herwin Kusuma Dewa (36) asal Kabupaten Bojonegoro.

Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifudin menuturkan para pelaku diringkus di Malang dan Surabaya.

"Untuk dua tersangka kami tangkap di Malang dan seorang tersangka di Surabaya," ujar Arman pada TribunJatim.com saat press release di ruang Bidhumas Polda Jatim, Sepasa (20/3/2018).

(Dukung Gus Ipul-Mbak Puti, Relawan Perempuan Lamongan Siap Jadi Ujung Tombak Pemenangan)

Ia menambahkan ketiganya telah melancarkan aksinya sejak tujuh bulan yang lalu.

Dari sejumlah kartu kredit yang dibobolnya itu, tiga tersangka membeli beragam barang melalui situs belanja online.

Dari sana, mereka mengumpulkannya dan menjual kembali ke penadah maupun ke situs jual beli online.

"Pelaku ini menggunakan sejumlah kartu kredit warga negara Amerika untuk dibelanjakan ke Ebay.com melalui Paypal (situs pembayaran online)," sambung Arman.

Kini, ketiganya harus mendekam di sel tahanan Ditreskrimsus Polda Jatim.

(Datangi Tumpukan Gabah Hasil Panen, Kasiono Dihajar Ramai-ramai Oleh Warga)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved