Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kepergok Pesta Sabu, Empat Pemuda Diciduk Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat sedang 'Nge-Fly'

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap empat pemuda pengguna sabu-sabu.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Sugiati menginterogasi pengguna sabu saat press release, Selasa (20/3/2018) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap empat pemuda pengguna sabu-sabu, Minggu (18/3/2018) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Kassubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Sugiati mengatakan, sebelumnya pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya pesta sabu.

Sedang Asyik Pesta Sabu di Warung Kopi, Empat Pemuda Diciduk Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Keempat pelaku yang bernama Muhammad Arifin, Budi Syahroni, Choirul Anwar, dan Muhammad Fadli diciduk di sebuah warung giras yang berlokasi di Jalan Genting 1 Kuburan, Surabaya.

"Ketika kami gerebek, pipet kaca berisi sabu dan satu poket sabu juga kami amankan," ungkap Sugiati, Selasa (20/3/2018).

Keempat pria itu dikeler untuk menunjukkan barang bukti berupa sabu di lokasi lainnya.

Hingga akhirny,a diperoleh lah empat poket sabu yang berada di dalam warung kopi.

Kepada penyidik, para pelaku mengaku empat poket sabu itu disimpan usai bertransaksi dengan bandar.

Didatangi Kelompok Warga, Paslon Farid-Sudarmawan Gagal Kampanye

Mereka mengaku untuk stok agar sewaktu-waktu dapat dikonsumsi beramai-ramai.

Keempatnya mengaku patungan untuk membeli barang haram itu.

"Pengakuan empat tersangka telah tiga bulan terakhir aktif berpesta sabu," lanjutnya.

Keempat pria itu digelandang polisih saat masih dalam pengaruh sabu yang dihisap.

"Meskipun sudah kami tangkap, kami tengah mengembangkan kasus ini agar dapat mengetahui siapa orang yang sering memberikan sabu kepada para tersangka," tuturnya.

Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:

YouTube:

Instagram:

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved