Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi KPK di Kota Malang

Jalani Pemeriksaan KPK Selama 3,5 Jam, Abah Anton Dapat Pertanyaan Seperti Tahun Lalu

Wali Kota Malang nonaktif, Mohamad Anton, diperiksa penyidik KPK selama kurang lebih 3,5 jam di Mapolda Malang Kota, Kamis (22/3/2018).

Penulis: Ayu Mufidah Kartika Sari | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNJATIM.COM/AYU MUFIDAH KS
Wali Kota Malang nonaktif, Mohamad Anton, usai diperiksa penyidik KPK selama kurang lebih 3,5 jam di Mapolda Malang Kota, Kamis (22/3/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ayu Mufidah KS

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Wali Kota Malang nonaktif, Mohamad Anton, diperiksa penyidik KPK selama kurang lebih 3,5 jam di Mapolda Malang Kota, Kamis (22/3/2018).

Pria yang akrab disapa Abah Anton ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi tersangka kasus dugaan suap P-APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Usai keluar dari ruang pemeriksaan, Abah Anton mengungkapkan tidak banyak mendapat pertanyaan.

Usai Beli Sabu-sabu, Dua warga Cerme Gresik Dibekuk Petugas BNN

Ia mengatakan mendapat pertanyaan seputar dugaan suap sama seperti tahun lalu kala dirinya diperiksa.

"Sama seperti tahun lalu. Sebagai saksi dari tersangka-tersangka," ujar Abah Anton.

Terkait statusnya yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, Abah Anton mengatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

Namun, ia tidak ingin berkomentar lebih banyak terkait penetapan tersangka kepadanya.

"Nanti saja. Kita lihat dan ikuti saja proses hukum yang terjadi," imbuhnya.

Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:

YouTube:

Instagram:

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved