Bayar IMB di Sidoarjo Kini Tak Perlu Bawa Uang Tunai
membayar IMB secara online kini telah diberlakukan di Sidoarjo. Caranya mudah banget.
Penulis: M Taufik | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Terhitung mulai Senin (26/3/2018) hari ini, pemohon IMB (Izin Mendirikan Bangunan) di Kabupaten Sidoarjo tidak perlu lagi membawa uang tunai untuk membayar retribusi di DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Sidoarjo.
Ini setelah program baru IMB e-payment resmi diluncurkan DPMPTSP. "Intinya, program ini untuk memudahkan customer. Agar tidak perlu lagi membawa tumpukan uang, cukup bawa ATM, kartu kredit, atau transfer via rekening," kata Kepala DPMPTSP Sidoarjo Ari Suryono.
Bersamaan dengan peluncuran program baru tersebut, DPMPTSP mendapat support server baru dan sejumlah ADC dari Bank Jatim untuk pembayaran dengan sistem elektronik ini.
"Tapi yang bisa dilayani bukan hanya pengguna Bank Jatim saja, nasabah Bank BNI, Bank Mandiri dan sebagainya juga tetap bisa dilayani semua," jelas Ari.
Data Nasabah Bank Mandiri Dicuri, Ternyata Alat Skimming-nya Diselipkan di Lubang ATM
Main Ponsel Sambil Kendarai Motor, Dua Cewek Cantik ini Tewas Mengenaskan di Lamongan
Kepala Cabang Bank Jatim Sidoarjo Handayani, yang juga hadir pada acara ini menyebut, pihaknya memang tidak membatasi transaksi hanya menggunakan Bank Jatim.
"Tujuannya untuk memudahkan, bank lainnya juga bisa. Toh nanti tetep masuk ke Bank Jatim dan ujung-ujungnya juga disetor ke khas daerah Sidoarjo" urai Yani, Panggilan Handayani.
Bank Jatim mengaku sangat mengapresiasi program ini. Kerjasama dengan meluncurkan program-program baru itu dirasa sangat penting untuk meningkatkan pelayanan.
Di seluruh Jawa Timur, disebutnya baru Sidoarjo yang pembayaran IMB-nya online dan cashless.
Curi Tiga Pepaya Seharga Rp 7.500, Nenek di Jember Dipolisikan Tetangganya, Nasibnya Bikin Iba
Beberapa saat setelah launching dilaksanakan, seorang pengembang perumahan di Sidoarjo berkesempatan menjadi orang pertama yang memanfaatkan e-payment retribusi IMB di DPMPTSP.
Dia adalah Tjandra Sundjaja dari PT Mega Jasa Semesta yang sedang mengurus IMB baru perumahan di Desa Suko, Kecamatan Kota, Sidoarjo.
"Kebetulan saya juga nasabah Bank Jatim, sehingga bisa langsung pakai ATM saat membayar retribusi IMB," ujar pria asal Nganjuk itu usia transaksi.
Hanya beberapa menit, Tjandra sudah dapat bukti pembayaran yang beberapa saat berikutnya disusul pemberian SK dari pihak Dinas.