Astaga, Pabrik Miras di Tuban yang Dibongkar Bisa Produksi Arak Sebanyak ini
Meski pernah digerebek, pabrik miras di Tuban ini malah memproduksi arak dengan jumlah gila-gilaan.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Kiswandi (27) warga Dusun Sawahan, Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban harus berurusan dengan kepolisian, karena memproduksi miras jenis arak.
Dia ditangkap di tempat produksi miliknya di wilayah setempat, Rabu (28/3/2018), pagi.
Sebelum ditangkap, adik pelaku yaitu Yanto juga ditangkap atas kasus sama.
Untuk kepemilikan barang bukti lebih banyak yang sekarang, selisih empat kali lipat jika dibandingkan dengan milik Yanto yang ditangkap lebih dulu.
"Pelaku Kiswandi ini meneruskan usaha adiknya, yang juga sudah pernah ditangkap Desember lalu karena produksi arak," kata Kapolres Tuban AKBP Sutrisno kepada wartawan.
BREAKING NEWS - Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Miras Arak di Tuban
Bawa Rice Cooker, TKW di Malaysia Asal Madura ini Ditangkap Petugas Bea Cukai
Menurut Sutrisno, usai mengetahui keberadaan pabrik arak, kepolisian bersama TNI dan Satpol PP, selanjutnya menginventarisir barang bukti yang ada di rumah Kiswandi tersebut.
Ada dandang sebanyak 6 unit, Kompor 6 unit, Elpiji 45 unit, arak siap edar 500 liter dan baceman 7060 liter.
"Total arak baik siap edar maupun baceman hampir ada 8 ribu liter. Selain itu ada barang bukti lainnya yang turut diamankan," tegas mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya ini.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU RI No 18/2012 tentang Pangan, ancaman Hukuman pidana 10 tahun penjara atau denda hingga Rp 100 miliar.
Cabuli Calon Murid, Kepala SMK di Lamongan Divonis 10 Tahun Penjara, Aneh Siswa Malah Membela
Rumah TKW Taiwan Dihancurkan Suami Rata Dengan Tanah, Sang Ibu Malah Ditilap
(Surya/Mochamad Sudarsono)