Begini Modus Driver Taksi Online Gunakan Aplikasi Fiktif agar Dapat Uang, Mereka Pakai 409 Handphone
Polisi kembali mengungkap kasus penyalahgunaan aplikasi taksi online dengan modus aplikasi fiktif.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polisi kembali mengungkap kasus penyalahgunaan aplikasi taksi online dengan modus aplikasi fiktif.
Sebanyak 16 pelaku diringkus oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya, mereka mengaku secara bersama-sama melakukan order dari aplikasi fiktif.
Order yang dijalankan oleh tersangka itu sendiri diambil menggunakan akun miliknya.
( Driver Taksi Online Manipulasi Data Penumpang, Akibanta 16 Orang Terciduk Polrestabes Surabaya )
Akun itu dibeli dari orang lain.
Seolah-olah ada transaksi pengantar penumpang, padahal order tersebut tidak ada.
"Mereka mengambil point dari order aplikasi fiktif tersebut. Dari point itu ada bonus" ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, pada Senin (2/3/2018).
( Angkut Penumpang Fiktif di Wilayah Lamongan, Tiga Driver Grab Langsung Kena Batunya )
Uniknya, mereka kompak bertukar handphone untuk melancarkan aksinya melakukan pemesanan dari akun fiktif di handphone-handphone tersebut.
Sebanyak 409 telepon seluler digunakan oleh 16 tersangka untuk melancarkan modus aplikasi fiktif tersebut.