Kasus Korupsi Jalur Ekstrem dan Motor Cross di Sidoarjo Masuki Babak Baru
Babak baru kasus dugaan korupsi pembangunan jalur ekstrem untuk sepeda dan motor cross di Lingkar Timur Sidoarjo dimulai.
Penulis: M Taufik | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Babak baru kasus dugaan korupsi pembangunan jalur ekstrem untuk sepeda dan motor cross di Lingkar Timur Sidoarjo dimulai.
Kamis (5/4/2018) pagi ini, Satreskrim Polresta Sidoarjo bakal melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.
"Iya, pagi ini kasus tersebut akan kami limpahkan ke kejaksaan. Termasuk berkas perkara dan tersangkanya," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris.
Dalam perkara ini, penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo tekah menetapkan lima orang tersangka.
Usai Gadaikan Mobil Rental Murah Meriah, Pria Surabaya ini Malah Jalan Kaki di Sekitar Kantor Polisi
Pertama satu tersangka, Mulyadi (mantan Sekretaris Dispora Sidoarjo) yang dalam proyek ini bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen.
Dari situ kemudian mengembang dan penyidik menetapkan empat orang lagi menjadi tersangka.
Antara lain, Martono (Konsultan Perencana PT Indra Kila), Usman (Pimpinan CV Sinar Cemerlang yang memenangkan tender), Hadi Putranto dan Deny selaku pelaksana proyek urukan.
Mereka dianggap harus ikut bertanggung jawab terhadap adanya kerugian negara sekitar Rp 568 juta, dari total nilai proyek sebesar Rp 17,4 miliar yang dikucurkan melalui APBD Sidoarjo tahun 2015.
Cashback Hanya Rp 2 juta, Pengusaha ini Malah Tanam Investasi Rp 5,2 Miliar, Astaga Ternyata
Kerugian ini terungkap dari hasil audit BPKP Jatim Oktober 2017 lalu.
Proyek pembangunan sarana olahraga jalur ekstrem untuk sepeda dan motor ini dibangun di atas lahan satu hektar, di sebelah Gedung Serbaguna di jalan Lingkar Timur Sidoarjo.
Dalam prosesnya, diduga ada ketidaksesuaian spesifikasi material dalam pengerjaan fisik proyek tersebut.
Kemudian dikuatkan dengan hasil audit BPKP Jawa Timur, yang akhirnya terungkap adanya dugaan korupsi setelah disidik oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Usai Belajar dan Kerjakan Tugas Kelompok, Siswa SMP ini Perkosa Teman Sekelasnya
(Surya/M Taufki)