7 PSK Masih Berkeliaran di Prigen Trete Diciduk Polisi
Polsek Prigen mengamankan tujuh perempuan yang diduga bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Wisata Tretes,
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Tidak hanya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan yang meminimalisir pelacuran, Korps Bhayangkara juga ikut andil dalam hal ini.
Polsek Prigen mengamankan tujuh perempuan yang diduga bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Wisata Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Selasa (10/4/2018) dinihari.
Tujuh perempuan yang diamankan ini berasal dari beberapa daerah yang berbeda. Ada yang berasal dari Blora, Malang, Solo, dan Bandung. Mereka diamankan di villa yang berbeda. Ketujuh perempuan ini diamankan saat menunggu pelanggan.
Kapolsek Prigen Akp Baktiono Hendrianto mengatakan, penangkapan tujuh perempuan yang diduga kuat bekerja sebagai PSK ini berdasarkan Pasal 14 huruf a Perda No 3 2017 tentang penanggulangan pelacuran.
Baca: Ngamar Bareng 2 Pria Sekaligus, Wanita Ini Kena Gerebek, Polisi Ungkap Fakta Memilukan Korban
"Kami sudah berikan himbauan, namun mereka tetap tidak mendengarkan. Maka dari itu, kami tindak tegas mereka," katanya saat dihubungi Surya.
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, ketujuh perempuan ini mengaku memang tidak mendengarkan peringatan itu.
Mereka tetap menjajakan diri karena kepepet kebutuhan ekonomi.
"Alasan mereka sama. Karena mereka ingin mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga mereka , terutama persoalan membiaya kebutuhan anak mereka di desa," urainya.
Dijelaskan Baktiono, mereka mengaku rela merantau demi sesuap nasi. Mayoritas dari mereka sudah frustasi karena di desa, kebutuhan ekonomi semakin mendesak, sedangkan mereka tidak memiliki penghasilan tetap.
Baca: Anggota Banser ini Drop dan Meninggal Dunia, Selama Ditahan di Polsek Buduran Sidoarjo
"Semua perempuan yang kami amankan itu berstatus janda. Mereka sudah cerai dengan suaminya dan terbebani untuk membesarkan anak - anaknya. Makanya mereka rela melakukan itu demi uang," ungkap dia.
Menurut Baktiono, dari ketujuh orang ini, mayoritas sudah memiliki satu anak. Bahkan, ada dua orang yang sudah memiliki tiga anak.
Dijelaskannya, tujuh orang ini sudah diserahkan ke pihak yang berwenang yakni Dinas Sosial.
Baca: Batal Dinikahi Zumi Zola, Ayu Dewi Pamer Kehebatan Suami Saat Sang Mantan Ditahan KPK