Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilgub Jatim 2018

KPU Kesulitan Lacak NIK dan NKK, Pilgub Jatim di Lapas Terancam

Pilgub Jatim 2018 di lembaga pemasyarakatan terancam karena KPU tiba-tiba mengaku kesulitan melakukan pelacakan. Padahal ...

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Mujib Anwar
ilustrasi Pilgub Jatim 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Jumlah narapidana (napi) dan tahanan yang menggunakan hak pilihnya dalam Pilgub Jatim 2018 di Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Kota Blitar cukup banyak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar mencatat ada 522 napi dan tahanan yang mencoblos di LP.

"Ada dua LP di Kota Blitar, yakni LP dewasa dan LP anak. Jumlah pemilihnya sama-sama lumayan banyak," kata Komisioner Divisi Perencanaan Anggaran dan Program Data KPU Kota Blitar, Choirul Umam, Kamis (12/4/2018).

Rinciannya, jumlah pemilih di LP dewasa sebanyak 392 orang dan jumlah pemilih di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Blitar sebanyak 130 orang. "Itu angka yang sudah masuk dalam DPS (daftar pemilih sementara)," ujar Umam.

Dikatakannya, KPU masih kesulitan melacak nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (NKK) milik para pemilih di LP.

Sekarang KPU masih berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar untuk melacak NIK dan NKK para penghuni LP.

Permasalahannya, para penghuni LP itu kebanyakan berasal dari luar Kota Blitar. KPU memiliki waktu sekitar sepekan untuk melacak NIK dan NKK para penghuni LP itu. Sebab, sesuai rencana pada 18 April 2018, KPU akan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Jatim.

Dia menjelaskan, kalau sampai waktu penetapan DPT, KPU belum menemukan NIK dan NKK penghuni LP, maka mereka tetap bisa memiliki peluang untuk ikut Pilgub Jatim. Mereka bisa mengikuti Pilgub Jatim sebagai pemilih pindahan atau pemilih tambahan.

Untuk menjadi pemilih tambahan, mereka harus menyertakan formulir A5 atau pemilih pindahan dengan melampirkan NIK dan NKK.

"Syaratnya harus tetap melampirkan NIK dan NKK. Tapi hasil pelacakan beberapa hari ini, sebagian besar pemilih di LP sudah diketemukan NIK dan NKK-nya," kata Umam.

Selain itu, kata Umam, jumlah warga Kota Blitar yang sekarang menjadi TKI di luar negeri dan memiliki hak pilih di Pilgub Jatim juga cukup banyak.

Ada sekitar 1.000 orang yang sekarang menjadi TKI di luar negeri dan memiliki hak pilih di Pilgub Jatim.

KPU tetap memasukkan warga yang sedang bekerja di luar negeri ke daftar pemilih. Masalah nanti mereka datang atau tidak ke TPS saat pemilihan dilaksanakan itu sudah menjadi tanggung jawab calon pemilih.

"Mereka tetap kami data di daftar pemilih selama pihak keluarga bisa menunjukkan persyaratannya. Masalah nanti mereka datang atau tidak itu terserah mereka. Tugas kami melindungi semua warga yang sudah punya hak pilih agar tidak kehilangan hak-nya," katanya.

Dia menjelaskan, sekarang tahapan rekapitulasi penetapan DPS ke DPT masih berlangsung di tingkat kecamatan. Rekapitulasi penetapan DPS ke DPT di tingkat kelurahan sudah selesai 10 April 2018 lalu.

"Jumlahnya pasti berubah, entah itu tambah banyak atau berkurang, kami juga belum tahu. Nanti pada 18 April 2018 baru akan dilakukan penetapan DPT," tegasnya. (Surya/Samsul Hadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved