Propam Polrestabes Surabaya Amankan Empat Oknum Polisi Gara-gara Diduga Lakukan Ini
Empat oknum polisi dari Polsek Rungkut dan Polsek Pakal diamankan Propam Polrestabes Surabaya.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Empat oknum polisi dari Polsek Rungkut dan Polsek Pakal diamankan Propam Polrestabes Surabaya lantaran dugaan kasus pemerasan.
Informasi yang didapatkan Tribunjatim.com, empat oknum polisi diantaranya satu orang bertugas di Polsek Rungkut dan tiga lainnya bertugas di Polsek Pakal berinisial Aiptu A, Aipda M dan Bripka S Brigadir T.
Mereka diduga memeras seorang pria dengan dugaan penangkapan kasus narkotika.
Mereka diduga meminta sejumlah uang.
( Kombes Pol Rudi Setiawan Resmi Lantik 5 Jabatan Baru di Polrestabes Surabaya )
Usai mendapat laporan dari korban, empat oknum polisi tersebut diamankan Propam Polrestabes Surabaya.
"Iya, yang bersangkutan kita amankan dan lakukan pemeriksaan," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan saat dikonfirmasi Tribunjatim, kamis (12/4/2018).
Ditambahkan, Rudi pihaknya akan memproses pelanggaran dari oknum polisi tersebut.
"Akan kami proses," pungkas Rudi.
( Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan: Bonek Tertib, Saya Makin Cinta )