Polisi juga Tangkap Pensiunan Pegawai Dishub Sidoarjo
petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo juga menangkap seorang pensiunan pegawai Dishub Sidoarjo berinisial DS.
Penulis: M Taufik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM,SIDOARJO - Selain seorang anggota Dishub aktif berinisial DHN, petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo juga menangkap seorang pensiunan pegawai Dishub Sidoarjo berinisial DS.
Pria 62 tahun asal Tanggulangin Sidoarjo.
"Ya, keduanya ditangkap dalam kasus narkoba. Satu masih aktif di Dishub dan satunya pensiunan pegawai Dishub," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji, Senin (16/4/2018).
Pegawai dan mantan pegawai Dinas Perhubungan itu diringkus petugas di Perum Permata Regenerasi Topaz di Desa Kludan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.
Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 0,56 gram, alat isap sabu, dan dua buah handphone.
Baca: BREAKING NEWS - Pegawai Dishub Sidoarjo Tertangkap Sedang Asyik Nyabu
"Keduanya sudah ditahan, dan masih menjalani pemeriksaan penyidik," sambung Kapolres.
Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa keduanya masih sebatas sebagai pengguna. Dan polisi masih berusaha menelusuri asal barang haram yang mereka konsumsi tersebut.
Baca: Enam Warga Sapulante Pasuruan Kompak Jadi Begal, Begini Modusnya
"Barangnya dari mana, itu yang masih kita telusuri. Petugas masih berusaha melakukan pengembangan atas perkara ini," sambung Himawan.(ufi)