Pengurusnya yang Mantan Anggota DPRD Ditangkap Polisi Karena Sabu, Ketua PDIP Malah Ngaku Begini
PDIP langsung menanggapi serius penangkapan mantan anggota DPRD Tulungagung yang juga pengurus partai karen kasus sabu-sabu.
Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Mantan Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, sekaligus Wakil Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) DPC PDIP Tulungagung, Murani ditangkap polisi karena kasus sabu-sabu, Minggu (15/4/2018) malam.
Murani sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan Polres Tulungagung.
Menanggapi penangkapan Murani, Ketua DPC PDIP Tulungagung Supriyono, yang dihubungi mengaku belum mendapat laporan.
“Saya masih di Surabaya, belum mendapat laporan (soal penangkapan Murani),” ujarnya, Senin (16/4/2018).
Mantan DPRD Tulungagung dan Pengurus Partai Pemenang Pemilu ini Ditangkap Karena Sabu-sabu
Sedangkan Wakabid Organisasi, Keanggotaan, Kaderisasi dan Rekruitmen Kader DPC PDIP Tulungagung, Sodik Purnomo masih memastikan kebenaran kabar itu.
Sodik secara khusus Sodik datang ke Polres Tulungagung untuk menanyakan kabar itu.
Sodik memastikan, jika benar Murani ditangkap akan ada sanksi tegas dari partai.
“Pasti ada sanksi yang akan dijatuhkan partai, karena narkoba masuk pelanggaran berat,” ucapnya.
Ditangkap Saat Gelar Pesta Sabu, Bule Asal Amerika Lakukan Pelecehan ini ke Polisi
Penangkapan Murani merupakan satu rangkaian operasi yang dilakukan Satreskoba Polres Tulungagung.
Awalnya polisi menangkap Arif, di rumahnya di Desa Gempolan, Kecamatan Pakel dengan barang bukti dua poket sabu-sabu.
Arif mengaku mendapatkan narkotika itu dari Murani. Polisi kemudian menangkap Murani masih yang juga tinggal di Desa Gempolan.
Polisi mendapatkan beberapa plastik bekas kemasan sabu-sabu, alat pengisap sabu-sabu (bong) dan timbangan digital.
Modal Dengkul Dapat Upah Fantastis, Pegawai PU Sidoarjo ini Tergoda Antar Sabu 8,2 Kg ke Surabaya
Dari Murani polisi mendapatkan nama Slamet.
Di malam yang sama polisi menangkap Slamet di Campurdarat, dengan barang bukti empat poket sabu-sabu. (Surya/David Yohanes)