Kasus Penipuan Apartemen PT Sipoa Diusut, DPR RI Panggil Bupati Sidoarjo yang Jadi 'Marketingnya'
Kasus perumahan dan apartemen PT Sipoa Group yang ditangani Polda Jatim mendapat perhatian serius dari DPR RI.
Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Kasus dugaan penipuan perumahan dan apartemen oleh PT Sipoa Group yang ditangani Polda Jatim mendapat perhatian serius dari Komisi III DPR RI.
Lembaga negara itu berencana memanggil dam meminta penjelasan langsung dari Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Saiful Ilah akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Ini dilakukan setelah anggota Komisi III DPR RI beraudiensi dengan ratusan korban PT Sipoa Group di kampus Unair Surabaya, Kamis (19/4/2018).
Para korban juga menyampaikan aspirasi dan audensi ke Mapolda Jatim.
Polda Jatim Tetapkan Dua Bos PT Sipoa Group Jadi Tersangka
Proyek Apartemen Sipoa Grup Mangkrak, Bupati Sidoarjo Ikut Digugat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, pihaknya sudah mendengar keluhan dari para calon pembeli dalam audensi. Kepolisian juga diminta terus menindaklanjuti kasus ini.
"Ini merupakan tugas yang berat bagi kepolisian," tegasnya, usai bertemu Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin, Kamis (19/4/2018).
Menurut Desmond, DPR RI menjadwalkan memanggil semua pihak yang terlibat dengan kasus PT Sipoa Group untuk, dalam forum hearing atau dengar pendapat.
Sudah Gelar Pengajian dan Cuti ke Bos, PNS ini Malah Tertampar Malu Orang Sekampung
"Kami akan memanggil semua pihak-pihak ke Jakarta, Bupati Sidoarjo (Saiful Ilah) misalnya. Dia bilang di TV bahwa bangunannya sudah siap, ternyata kami lihat tidak sesuai dengan omongan Pak Bupati tersebut," terang Desmond.
Kata Desmond, sesuai penilaian Komisi III, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah seolah-olah menjadi tim pemasaran produk perumahan dan apartemen dari PT Sipoa Group.
"Pak Bupati seperti tim marketing, tak seperti jadi Bupati dan melakukan pembelaan pada PT Sipoa," sergah politisi Partai Gerindra ini.
Catut Dua Biro Perjalanan Ternama, Wanita Sidoarjo Tipu Para Calon Jemaah Umrah
Kasus Penjualan 23 Hektar Tanah di Juanda, Mabes Polri Geledah Rumah di Surabaya dan Sita Mobil
(Surya/Fatkhul Alamy)