15 Nelayan Pengguna Bom Ikan Ditangkap, Komandan KP Parkit 3004: Bisa Merusak Ekosistem
15 anak buah kapal nelayan ditangkap Kapal Polisi (KP) Parkit-3004 Korpolairud Baharkam Mabes Polri.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - 15 anak buah kapal nelayan ditangkap Kapal Polisi (KP) Parkit-3004 Korpolairud Baharkam Mabes Polri.
Penangkapan Kapal Motor Nelayan (KMN) Surya Naga itu berlangsung pada Selasa (17/4/2018) siang lalu.
Kapten Kapal Polisi (KP) Parkit-3004 Korpolairud Baharkam Mabes Polri, Ipda Imam Sholikin mengatakan, para nelayan ini terbukti menggunakan bom untuk mencari ikan.
Seluruh tersangka beserta sejumlah barang buktinya telah diamankan di Ditpolair Polda Jatim untuk diproses lebih lanjut.
(9 Potret Levana Varraiza, Selebgram yang Disebut Mirip Lucinta Luna, Cantik Mana?)
Pasca hal itu, Imam mengimbau para nelayan untuk tak menggunakan bom dalam menangkap ikan.
Menurutnya, penggunaan bom ikan tak hanya menghancurkan tubuh ikan itu sendiri, tapi juga merusak habitat ikan.
"Kalau menangkap ikan menggunakan bom itu tak hanya menghancurkan ikan, tapi juga merusak terumbu karang," kata Imam pada TribunJatim.com, Sabtu (21/4/2018).
Akibatnya, populasi ikan dan ekosistemnya akan semakin menurun, bahkan dapat berangsur-angsur punah.
"Nah, kalau sudah rusak, ikan tidak memiliki rumah lagi, tidak ada tempat untuk berkembang biak, ujung-ujungnya nelayan juga akan semakin kesusahan untuk mencari ikan," lanjut pria asal Kabupaten Kediri itu.
Selain itu, penggunaan bom ikan juga mengancam keselamatan penggunanya.
Sebab, bila terjadi human eror, bom tiba-tiba meledak atau miss dalam penggunaannya, bisa jadi bom tersebut menjadi bumerang bagi para nelayan.
(Madura United Vs Arema FC, Sama Kuat, Hingga Babak Pertama Usai, Skor 1-1)