Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bantu Warga Miskin dan Minimalisir Pelanggaran Hukum, Ini yang Dilakukan Polres Jember

Polres Jember terus berupaya mengedukasi masyarakat soal pemahaman tentang KUHP.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Yoni Iskandar
(surya/Erwin Wicaksono)
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo saat menghadiri sosialisasi dan bakti sosial di Gladak Pakem, Sumbersari, Jember, Jawa Timur, Sabtu (21/4/2108). 

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Agar masyarakat semakin paham mengenai hukum, Polres Jember terus berupaya mengedukasi masyarakat soal pemahaman tentang KUHP.

Pasal tentang tindak penganiyaan hingga perzinahan, menjadi materi sosialisasi kepada masyarakat yang hadir.

Hari ini, Sabtu (21/4/2018) Polres Jember selain melakukan sosialisasi soal KUHP. Bakti sosial kepada ratusan warga lanjut usia (lansia) juga digelar bersamaan, ini sebagai bukti dedikasi Polres Jember kepada masyarakat.

Bakti sosial yang direpresentasikan dalam bentuk pembagian sembako serta pelayanan kesehatan secara gratis.

"Kami sediakan 200 paket sembako kepada warga lansia dan tidak mampu di sini," terang Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo saat menghadiri sosialisasi dan bakti sosial di Gladak Pakem, Sumbersari, Jember, Jawa Timur, Sabtu (21/4/2108).

Baca: 4 Fakta Meninggalnya DJ Avicii, Penyebabnya MIsterius Hingga Pernah Derita Sebuah Penyakit

kata Kusworo saat dijumpai di sela-sela kegiatan bakti sosial yang berpusat di lahan milik Perum Damri.

pasal KUHP yang terkait dengan tindak pidana kepada ratusan warga yang hadir.
Seperti pasal tentang tindak penganiayaan hingga perzinahan.

Polres Jember menggelar bakti sosial kepada ratusan warga lanjut usia (lansia) dan miskin di Gladak Pakem, Sumbersari, Jember, Jawa Timur, Sabtu (21/4/2108).

Sementara itu, Kusworo menambahkan acara kali sebagai langkah untuk meminimalisir kasus pelanggaran hukum di Kecamatan Sumbersari. Untuk itu ia mensosialisasikan sejumlah pasal di KUHP.

Baca: BREAKING NEWS - Cristian Gonzales Resmi Dipecat Madura United

"Kami ingin Kecamatan Sumbersari aman, tertib, dan kondusif. Pasal-pasal pada KUHP tentang tindak penganiyayaan dan perzinahan juga kami berikan. Oh ya kami meminta kepada masyarakat ya jika ada permasalahan hukum harap untuk segera melaporkannya kepada kami," pungkasnya. (ew)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved