Operasi Patuh Semeru 2018 Digelar, Polisi akan Tilang Pengendara yang Gunakan Ponsel hingga Ngebut
Operasi Patuh Semeru 2018 digelar serentak selama 14 hari mulai hari ini, Kamis (26/4/2018).
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jika tidak ingin mendapatkan surat tilang, masyarakat Kota Surabaya harus melengkapi surat-surat kendaraannya dan patuh lalu lintas.
Pasalnya, Polda Jatim serentak menggelar Operasi Patuh Semeru 2018 selama 14 hari mulai hari ini, Kamis (26/4/2018).
Menandakan dimulainya operasi tersebut, Polrestabes Surabaya menggelar pasukan upacara patuh semeru di halaman Polrestabes Surabaya.
KPK Sita Lima Jet Ski dan Mobil Mewah dari Showroom Milik Orang Kepercayaan Bupati Mojokerto
Sebanyak 1200 personel gabungan Polri, TNI, Gartap, dan dari Pemkot Surabaya seperti Dishub dan Satpol PP turut dikerahkan.
Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Bambang Sukmo Wibowo mengatakan dalam operasi tersebut akan lebih ditekankan penindakan pelanggaran.
"Targetnya pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan dan pelanggaran yang akan berpotensi terjadi kecelakaan fatalitas," ujar Kabag Ops Polrestabes Surabaya, Bambang Sukmo Wibowo, Kamis (26/4/2018).
Pelanggaran tersebut di antaranya penggunaan handphone, melawan arus, berboncengan tiga, hingga tidak menggunakan helm SNI.
Hasil Patungan, Dua Sejoli ini Beli Motor CBR Secara Online, saat Dipakai Hal Tak Terduga Terjadi
Selain itu, juga menyasar pengemudi yang menggunakan narkoba, mabuk, dan mengemudi melebihi batas yang ditentukan.
"Kita upayakan supaya ada dinamika menyikapi hal tersebut supaya menekan angka kecelakaan lalu lintas," pungkas Bambang.
Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:
YouTube:
Instagram: