Dibekuk Polsek Wonocolo, ini Kronologi Pencurian Uang di Kantor Sekretariat Gereja oleh Pria Tua
Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonocolo Surabaya menangkap seorang pria bernama Anang Abdul (67).
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonocolo Surabaya menangkap seorang pria bernama Anang Abdul (67).
Sebab, warga Jalan Ampel Mulia Surabaya itu mencuri sejumah uang pada Kamis (3/5/2018) lalu.
Kompol Budi Noertjahjo, Kapolsek Wonocolo Surabaya mengatakan pelaku awalnya bermaksud untuk mengirim surat sumbangan ke Kantor Sekretariat Gereja Gembala Yang Baik, Jalan Jemur Andayani 10, Surabaya.
Curi Uang di Kantor Sekretariat Gereja, Pria Tua Ditangkap Polsek Wonocolo Surabaya
Saat itu, Anang mengatakan tak melihat staf sekretariat di ruangan.
"Saat itu staf sekretariat sedang ke belakang, sebelumnya korban menaruh uang Rp 850 ribu di atas meja komputer," jelas Kompol Budi Noertjahjo, Senin (7/5/2018).
Korbannya berinisial LK, asal Jemur Ngawinan, Surabaya.
Saat korban kembali ke ruangan pukul 09.30 WIB, ia terkejut melihat uang yang semula berada di atas meja komputer telah raib.
Mengetahui hal itu, lantas korban melapor ke Polsek Wonocolo, Surabaya.
Tak Terima Smartphone-nya Dirampas, Wanita ini Kejar Jambret dan Tendang Motornya
Usai menerima laporan itu, opsnal TAB Polsek Wonocolo Surabaya memeriksa CCTV di sekitar TKP.
"Akhirnya kami ketahui bahwa pelakunya adalah seorang laki-laki yang tidak dikenal oleh korban," lanjutnya.
Berdasarkan rekaman CCTV itulah, plat nomor motor yang digunakan pelaku pun telah diketahui.
Selanjutnya, pada hari Jumat (4/5/2018), TAB Polsek Wonocolo berhasil membekuk pelaku.
Karir Anak Melejit, Ibu Ayu Ting Ting Pamer Foto Bareng Pengawal, Penampilannya Jadi Ramai Komentar
Polisi juga menyita uang tunai Rp 850.000 sebagai barang bukti.
"Pelaku sudah kami tahan di Mapolsek Wonocolo Surabaya," tutupnya.
Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:
YouTube:
Instagram: