Curi Uang di Kantor Sekretariat Gereja, Pria Tua Ditangkap Polsek Wonocolo Surabaya
Seorang pria bernama Anang Abdul (67) ditangkap Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonocolo, Surabaya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pria bernama Anang Abdul (67) ditangkap Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonocolo, Surabaya.
Pria asal Jalan Ampel Mulia Surabaya itu terbukti mencuri sejumlah uang.
Kapolsek Wonocolo Surabaya, Kompol Budi Noertjahjo mengatakan Anang mencuri uang di sebuah kantor sekretariat gereja yang berlokasi di Jalan Jemur Andayani 10, Surabaya.
Tak Terima Smartphone-nya Dirampas, Wanita ini Kejar Jambret dan Tendang Motornya
"Pelaku dapat kami tangkap berkat rekaman CCTV yang ada di TKP," terang Budi, Senin (7/5/2018).
Ia menambahkan, saat itu Anang langsung digelandang menuju Mapolsek Wonocolo Surabaya untuk diproses lebih lanjut.
Uang tunai senilai Rp 850 ribu disita sebagai barang bukti.
Akibat aksinya itu, kini Anang harus berhadapan dengan kepolisian.
Anang juga harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Wonocolo Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Persebaya U-15 Titik Dimana Pemain Harus Tentukan Posisi di Dalam Tim
Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:
YouTube:
Instagram: