Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jadi Tersangka Kecurangan UNBK, Kasek SMPN 54 Surabaya Langsung Ditahan

KY, Kepala Sekolah SMPN 54 Surabaya telah ditetapkan tersangka kasus dugaan kecurangan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/NURAINI FAIQ
SMPN 54 Surabaya 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - KY, Kepala Sekolah SMPN 54 Surabaya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kecurangan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Penetapan tersangka Kepala Sekolah SMPN 54 tersebut dibenarkan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan.

"Iya, statusnya sudah tersangka, dari sebelumnya jadi saksi," jawabnya, ketika dihubungi Surya, melalui pesan singkat, Selasa (8/5/2018).

Perjuangan SMAN 5 Surabaya Jadi yang Terbaik di Jatim, Ujian Kertas Selalu Gagal, UNBK Melenggang

Berbeda Jawaban Dengan Guru, Alikha Anak Tukang Bengkel Malah Jadi Lulusan Terbaik SMA se-Jatim

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menambahkan, penetapan tersangka KY, dilakukan setelah gelar perkara. Polisi juga sudah mengantongi dua barang bukti.

"Setelah pemeriksaan, yang bersangkutan kita tahan karena sudah mencukupi dua alat bukti," tegas AKBP Sudamiran, di Polrestabes Surabaya, Selasa (8/5/2018).

Dua alat bukti ini diduga digunakan untuk melancarkan kecurangan UNBK di sekolah yang dipimpin KY.

Sebelum KY, Polrestabes Surabaya juga sudah menangkap dua tersangka lain. Yakni, pegawai honorer yang bertugas sebagai teknisi IT dan pegawai tata usaha.

Hari Pertama UNBK SMK, Bocoran Kunci Jawaban Diduga Marak Beredar, Siswa Bilang Cocok

Setelah 50 Tahun, Kisah Mustahil 3 Sekawan Kabur dari Alcatraz Penjara Terseram di Dunia Terungkap

Mereka berdua terbukti menyadap komputer selama ujian berlangsung dan meneruskannya ke sebuah bimbingan belajar.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus kecurangan UNBK di SMPN 54 Surabaya terjadi saat ujian hari terakhir dilakukan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, M Iksan mengatakan, bahwa memang ada kejanggan selama pelaksanaan ujian di SMPN 54. Siswa yang seharusnya ujian di sesi satu, berpindah ke sesi tiga.

Kejadian ini pun langsung dilaporkan ke Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan akhirnya diteruskan ke Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan, pada Jumat (27/4/2018) lalu.

Ngaku Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Komplotan Alimudin Dengan Mudah Dapat Ratusan Juta

Gauli Cewek Belia Anak Tetangga Hingga Melahirkan, Pegawai di Situbondo ini Minta Bayinya Dijual

Mengenai kabar ini, Polrestabes Surabaya rencana akan adakan rilis bersama awak media besok, Rabu (9/5) di Markas Besar Polrestabes Surabaya.

"Besok kita akan rilis kasusnya," kara Kasub Bag Humas Polrestabes Surabaya AKP Cinthya Dewi. (Surya/Pipit Maulidiya)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved