Semalam, Kepala Sekolah SMPN 54 Surabaya Diperiksa Soal Keterlibatan Kecurangan UNBK
Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kepala Sekolah SMPN 54 Surabaya, Keny Erviati menemui tim penyidik. Dia menjalani pemeriksaan
Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Setelah dicari dan dipanggil tim penyidikan Unit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kepala Sekolah SMPN 54 Surabaya, Keny Erviati menemui tim penyidik. Dia menjalani pemeriksaan pada Senin (7/5/2018) malam.
Keny datang ke Satreskrim Polrestabes Surabaya didsmpingi kuasa hukumnya,
Okky Suryatama.
Keny menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan kasus dugaan kecurangan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Disinyalir, Keny ikut terseret dan tahu soal kecuraangan UNBK di sekolah yang dipimpinnya.
Baca: Reaksi Dipo Saat Nikita Mirzani Operasi Miss V hingga Foto Lucinta Luna Dipotret Netizen Diam-diam
Okky mengaku, kliennya ini tidak kabur dan menolak dipangil penyidik yang dikatakan baru dua kali memanggilnya.
"Panggilan pertama, klien saya sakit. Baru bisa memenuhi panggilan sekarang," sebut Okky, Senin (7/5/2018) malam.
Okky menuturkan, kiennya juga membawa surat keyerangan sakit dari dokter dan ditunjukkan ke penyidik.
Soal eugaan keterlibatan kliennya dalam kecurangan UNBK, Okky membantahnya. Kliennya tidak pernah menyuruh IM dan TH (dua tersangka) yang juga karyawan SMPN 54 Surabaya untuk menyadap soal UNBK melalui jaringan komputer.
Okky bahkan menepis tuduhan dua tenaga honorer SMPN 54 Surabaya (IM dan TH) yang terlebih dahulu jadi tersangka dalam kasus itu, bahwa kliennya yang menyuruh aksi penyadapan soal UNBK SMP tersebut.
Baca: Kecurangan UNBK di Surabaya, Wali Kota Surabaya Tri Risma : Anak-anak Jadi Korban
"Klien saya tak pernah menyuruh, tapi saat dua tersangka (IM dan TH) memfoto soal-soal di komputer, tahu dan membiarkan," cetus Okky.
Hingga pemeriksaan Senin (7/5/2018) malam, status Keny masih sebagai terperiksa. Penyieik masih terus menggali keterangan atas kasus ini.
"Masih sebagai saksi, kami masih menangani dan meminta keterangan (Keny Erviati)," jelas AKBP Sudamiran, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya. (Surya/Fatkhul Alamy)