Serangan Bom di Surabaya
LPSK Kumpulkan Data Awal Saksi dan Korban Bom Surabaya
Penanganan korban pasca teror bom mulai mendapat perhatian dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penanganan korban pasca teror bom mulai mendapat perhatian dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Tim dari LPSK ini Selasa, (15/5/2018) mendatangi posko DVI di RS Bhayangkara Surabaya.
Susilaningtias, tenaga ahli divisi penerimaan permohonan LPSK mengatakan, pihaknya baru melakukan verifikasi awal dan pengumpulan data.
"Baru verifikasi awal karena kan penyidikan juga masih berlangsung kami juga bekerjasama dengan Densus 88," jelas Susilaningtias.
Baca: Pengakuan Tetangga Teroris, Sering Dengar Ketukan Aneh di Tengah Malam, dan Larang Anak Sekolah
Kepada saksi nantinya LPSK selain melakukan perlindungan secara fisik dan pendampingan saat proses pengadilan.
Dari pengalaman yang pernah dilakukan LPSK saksi dan korban dari terorisme terutama untuk anak anak membutuhkan waktu lama dalam perawatannya.
"Pasti banyak yang trauma serta nanti ada juga kompensasi kerugian terhadap korban yang dibayar negara" lanjutnya.iit