VIDEO: Resahkan Perusahaan Jasa Angkutan, Otak Komplotan Preman Sakram Ikut Diciduk Polda Jatim
Enam preman anggota komplotan Sakram telah diciduk Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Enam preman anggota komplotan Sakram telah diciduk Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Juda Nusa Putra menegaskan otak dari komplotan preman Sakram itu juga telah diringkus.
"Otak komplotan berinisial IS (Imam Sakram/Imam Safii) telah kami tangkap, sehingga dapat kami kembangkan kasus ini ke tersangka lain dan korban lainnya," beber Juda saat press release, Senin (21/5/2018).
Inilah Identitas Pemeras Perusahaan Jasa Angkutan yang Masuk Dalam Sindikat Preman Sakram
Selain Imam selaku otak komplotan, polisi juga telah mengamankan lima pelaku lain yaitu Haryono alias Kopral (47) asal Kabupaten Sidoarjo, Sadir alias Bedjo (56) asal Kabupaten Jombang, Bambang Suherman (47) asal Kabupaten Mojokerto, Dwi Wahyu Wicaksono (36) asal Kabupaten Probolinggo, hingga Bambang (40) asal Kabupaten Pasuruan.
Menurutnya, para preman itu kerap meresahkan perusahaan jasa angkutan beberapa kota di Jatim.
Pasalnya, mereka selalu meminta sejumlah uang yang diklaim sebagai jatah mereka.
Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ambaryadi Wijaya menyebutkan barang bukti yang disita polisi berupa sebuah smartphone merek Evercoss warna merah, dua buah rekening BCA atas nama Novi Susanto dan Sujayati, sebuah smartphone merek Samsung tipe GT-c2233, sebuah rekening BCA atas nama Puji Astuti, sebuah telepon seluler merek nokia berwarna hitam, dua buah rekening BCA atas nama Fenny Nurlisa dan Choirul Anam, serta sebuah telepon seluler merek Nokia tipe 107 berwarna hitam.
Peras Perusahaan Jasa Angkutan di Jawa dan Sumatera, Ini Modus yang Digunakan Sindikat Preman Sakram
Dari video yang diunggah TribunJatim.com, terlihat keenam pelaku mengenakan seragam tahanan berwarna oranye.
Usai press release, keenam pelaku langsung digelandang kembali ke sel tahanan Ditreskrimum Polda Jatim.
Berikut videonya:
Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:
YouTube:
Instagram: