Lion Air Laporkan Sembilan Pilot dan Satu Karyawan ke Polisi
Lion Air Group menyampaikan keterangan resmi mengenai sembilan petugas penerbang serta satu karyawan yang melakukan pelanggaran
Penulis: Manik Priyo Prabowo | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan wartawan TribunJatim.com, Manik Priyo Prabowo
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Lion Air Group menyampaikan keterangan resmi mengenai sembilan petugas penerbang atau pilot serta satu karyawan yang melakukan perbuatan melawan hukum.
Setidaknya ada 10 karyawan yang dilaporkan atas tuduhan memalsukan dokumen perusahaan.
“Atas perbuatan tersebut, Lion Air Group melaporkan kepada pihak kepolisan,” Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group pada Selasa (22/5/2018).
“Laporan tersebut terkait adanya dugaan perbuatan oknum atas pemalsuan kop surat, tanda tangan dan stempel perusahaan yang diwujudkan menjadi sebuah dokumen personalia yaitu surat lolos butuh atau referensi kerja,” paparnya.
(Kapolda Jatim Ungkap Lamanya Penyerahan Jenazah Bayu, Pahlawan Korban Bom Gereja Santa Maria)
Danang menyebut, 10 karyawan ini diduga bekerjasama dengan pihak lain, dalam hal ini karyawan (internal) atau pihak ketiga lainnya, yang saat ini masih dalam proses penyidikan.
10 orang ini tidak menyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada Lion Air Group, sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja Lion Air Group.
“Mereka telah menggunakan dokumen kepegawaian yang seolah-olah asli untuk dapat bekerja di perusahaan penerbangan lain,” paparnya.
Lion Air Group menegaskan, setiap awak pesawat apabila mengundurkan diri sebelum ikatan dinas selesai, wajib menyelesaikan ketentuan atau kewajiban yang telah disepakati.
“Di antaranya (memenuhi) biaya pelatihan. Jika kewajiban itu tidak diselesaikan, maka dapat merugikan perusahaan,” tegas Danang.
(Tim Dokter Siapkan Operasi Bayi Kembar Siam Asal Ternate, ini Kendala Serius yang Dihadapi)
(Tandang ke Pamekasan, Manager Persebaya: Madura United Pastinya akan Ngamuk)
Adapun 9 pilot dan 1 karyawan lain yang dilaporkan.
Para pilot tersebut yakni Baskara Pratama (30), Gaia Airlangga (30), Andhika Pratama Putra (24), Eggiansyah El Islamy (26), Imam Thoifur (47), A. Noval Riza M.A.H (32), Ahmad Fahmi Dien Ahmadi (31), Firman Setia Fauzi (31), Oreza Mulya Santana (35) serta seorang karyawan bernama Tabroni (31).
Lion Air Group terus melaksanakan pengecekan kepada setiap awak pesawat atau karyawan atau karyawati yang telah mengundurkan diri dari lingkungan Lion Air Group.
Terutama karyawan yang belum menyelesaikan kewajibannya (pelatihannya) dan sudah bekerja di perusahaan lain.
“Kemungkinan para karyawan ini menggunakan dokumen personalia palsu, maka Lion Air Group akan melaporkan ke pihak yang berwajib juga,” lanjut Danang.
(Habiskan Uang Rp 4 M, Mbok Ijah di Sinetron Bidadari Kini Mirip Barbie, Intip Nih Foto-fotonya!)