Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilik Pabrik Miras Baceman Ditangkap, Ternyata. . .

Polres Lamongan Jawa Timur akhirnya berhasil menemukan jejak dan menangkap pemilik pabrik miras baceman, Rabu (23/5/2018).

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/HANIF MANSHURI
Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung saat meninjau pabrik miras baceman yang digerebek polisi di Sugio, Rabu (23/5/2018). 

 TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Polres Lamongan Jawa Timur akhirnya berhasil menemukan jejak dan menangkap pemilik pabrik miras baceman, Rabu (23/5/2018).

Ternyata sang pemilik itu adalah kerabat pemilik rumah di Dusun Babatan Desa Sekerbagus, Kecamatan Sugio, Hj Jannah.

Sementara 18 drum yang berisi penuh miras baceman masih dipasang garis polisi.
Anam Jianto bin Pardi (41) warga Dusun Plandi Desa Sumberejo Kecamatan Kabupaten Lamongan adalah sang pemiliknya

Dari lokasi rumah kosong ini, petugas mendapati tambahan barang bukti 3 pak ragi, 3 unit alat penyuling dan beberapa pipa rangkaian kompor.

Baca: Kendarai Angkot, Bocah 15 Tahun Mabuk Tramandol Lindas Kaki Wanita, Tabrak Masjid dan Dihajar Massa

"Diperkirakan bahan tersebut adalah bahan baku produksi miras jenis arak beserta alat alat produksinya," ungkap Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung, Rabu (23/5/2018).

Feby menegaskan, informasi dari warga menyebut tempat tersebut baru saja beroperasi dilihat dari bau menyengat yang ditimbulkan baceman.

Baca: Jumlah Tersangka Bertambah, Fakta Baru dalam Kasus Sipoa Grup Kini Terkuak

"Alhamdulillah berkat kejelian dari masyarakat, tempat ini belum berhasil memproduksi miras karena baceman-nya ini masih 60 persen jadi," ujar Feby.(Surya/Hanif Manshuri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved