Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sri Mulyani Mengaku Heran atas Sikap Fadli Zon yang Sebut PP THR cuma Motif Politik

Presiden Jokowi resmi teken PP Nomor 19 Tahun 2018 tentang THR 2018 untuk PNS, TNI, Polri, Pejabat, Pensiunan, dan Penerima Tunjangan.

Antara foto/M Agung Rajasa dan IESR
Fadli Zon dan Sri Mulyani 

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Presiden Joko WIdodo resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian THR Tahun Anggaran 2018 PNS, Prajurit TNI, Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Namun Fadli Zon menilai, keputusan itu merupakan aksi bermuatan politik.

Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku heran.

"Loh, beliau kan anggota DPR. Wakil Ketua DPR, Undang-Undang APBN sudah ditulis dari dulu," kata Sri Mulyani saat ditemui di gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis siang.

(Jelang Lebaran, KPPU Awasi Secara Insentif Indikasi Permainan Harga Bahan Pangan)

(Karyawan Pabrik Kertas Yakin Dukung Khofifah-Emil Usai Lihat Debat Publik KPU Jatim)

Menurut Sri Mulyani, DPR punya andil penting dalam rancangan hingga penetapan UU APBN, dalam hal ini APBN 2018.

Sementara PP 19/2018 merupakan aturan turunan dari UU APBN 2018 yang pada dasarnya telah diatur pemerintah bersama dengan DPR.

"Kan (aturan THR) selalu dibahas di (rapat) APBN. Kemarin sudah ditulis, sudah dianggarkan, dibahas sejak tahun lalu," tutur Sri Mulyani.

Fadli Zon mengatakan, kenaikan besaran THR tahun ini ada maksud dari pemerintah yang berkaitan dengan tahun politik.

Fadli juga memandang PP 19/2018 belum mempertimbangkan undang-undang yang berlaku, dalam hal ini UU APBN 2018.

(Psikolog Sebut Belajar Sambil Bermain Dapat Hilangkan Pikiran Mencekam pada Anak Pasca Teror Bom)

(Koko dan Venus Akan Dinikahkan, Kemudian Dipisahkan Untuk Sementara Waktu)

Selain itu, Fadli juga menyayangkan pemerintah yang tidak mempertimbangkan keberadaan tenaga kerja honorer dalam ketentuan THR tahun ini.

Dia menilai, mereka juga layak memeroleh THR meski status kepegawaiannya belum jelas.

"Mereka (tenaga honorer) sudah banyak mengabdi, harusnya bisa untuk paling tidak secara bertahap menyelesaikan permasalahan honorer ini menjadi pegawai negeri atau ada kejelasan status. Atau malah mereka yang diberikan THR karena mereka sudah mengabdi. Kan, datanya ada," ujar Fadli.

BPP 19/2018 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, dan anggota Polri.

Dalam PP tersebut, diatur komponen THR yang lebih gemuk dari sebelumnya dan ada keistimewaan bagi pensiunan karena ikut mendapatkan THR tahun ini.

Komponen THR yang lebih gemuk merujuk pada ukuran pemberian yang tidak hanya dari gaji pokok, melainkan mengikutsertakan sejumlah tunjangan dalam satu bulan kerja.

Ketentuan tersebut baru diterapkan tahun ini, karena sebelumnya pemberian THR hanya sebesar satu kali gaji pokok ASN. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "THR Disebut Fadli Zon Bermotif Politik, Ini Kata Sri Mulyani"
Penulis : Andri Donnal Putera
Editor : Erlangga Djumena

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved