Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Temukan Pria Kecanduan Obat Penenang, Kasi Berantas BNNK Surabaya Menduga Ada Komunitas Pengoplos

NA terbukti menyalahgunakan obat jenis alprazolam. Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya, AKBP Suparti

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
Thinkstockphotos
Ilustrasi obat 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pria berinisial NA terbukti menyalahgunakan obat jenis alprazolam.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya, AKBP Suparti pada Jumat (25/5/2018).

NA terbukti berkeliling sejumlah puskesmas di Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya untuk memperoleh alprazolam.

NA kemudian dijemput petugas BNNK Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca: Pengadilan Negeri Surabaya akan Terapkan Peradilan Online, Sujatmiko Harap Semua Pihak Bersiap

Dalam pemeriksaan itu, petugas juga menggeledah tas NA dan menemukan sebuah alat isap sabu (bong).

NA mengaku dirinya juga pernah mengonsumsi sabu.

Kepada Suparti, NA mengaku telah kecanduan alprazolam dan obat itu dianggap NA mampu membuat tubuhnya merasa lebih sehat.

Usai pemeriksaan, NA dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya untuk menjalani proses rehabilitasi.

Baca: Bermula dari Kecelakaan Motor, Pria ini Malah Kecanduan Obat Penenang, Sampai Psikisnya Terganggu

Pasca hal itu, BNNK Surabaya dan kepolisian tengah mengembangkan temuan tersebut.

Terkait hal itu, Kasi Berantas BNNK Surabaya, Kompol Damar Bastian menduga masih ada komunitas yang memiliki tingkah laku seperti NA.

Komunitas tersebut juga mengoplos alprazolam dengan beberapa obat legal lainnya dengan tujuan memperoleh efek yang serupa seperti pil koplo maupun sejumlah jenis narkoba lain.

"Banyak sekali komunitas yang saya duga (melakukan) seperti itu," paparnya, Jumat (25/5/2018).

Baca: Kayak Gini Nih Kalau Member WANNA ONE dan JBJ Pakai Headband Batik, Uh Makin Kece Parah

Menurut informasi yang diterimanya, masing-masing orang dalam komunitas yang dimaksudnya memiliki kecenderungan pada narkoba jenis tertentu.

Berdasarkan hasil rembukan (musyawarah), setiap anggota memiliki tugas masing-masing.

Contoh, ada yang membeli obat-obatan alprazolam, lalu ada pula yang bertugas membeli obat sakit kepala, dan lain sebagainya.

Setelah semua obat yang didapatkan terkumpul, obat tersebut lalu dioplos.

Baca: Tak Diposting di Medsos, Dewi Perssik Ungkap Persoalan Rumah Tangga, Bahas Gugatan hingga Masa Depan

Selanjutnya, obat itu dikonsumsi bersama.

"Demi menemukan efek yang pas, mereka melakukan uji coba terus," tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved