BPWS Relokasi PKL Suramadu ke Rest Area, ini Fasilitas yang Disiapkan
Kawasan Kaki Jembatan Suramadu Sisi Madura (KKJSM) seluas 600 hektare harus seteril dari PKL, dengan upaya tersistem ini.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Kawasan Kaki Jembatan Suramadu Sisi Madura (KKJSM) seluas 600 hektare harus seteril dari aktifitas para PKL. Oleh karena itu, Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) menyediakan kios-kios di rest area guna menampung ratusan PKL.
Relokasi ratusan PKL akan dilakukan tahun ini. Mengingat, pembangunan 180 kios tahap pertama telah rampung dan siap ditempati.
Kepala Divisi Data dan Informasi BPWS Pandit Indrawan mengungkapkan, relokasi tahun ini akan dilakukan dengan pendekatan bersifta persuasif bersifat, emosional, dan kekeluargaan.
"Kami libatkan unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh PKL, Pemkab Bangkalan, Pemprop Jawa Timur, dan jajaran muspida," ungkap Pandit, Kamis (31/5/2018).
Selaku pemegang otorita pengembangan KKJSM, lanjutnya, BPWS melakukan berbagai stimulasi dan fasilitasi guna meningkatkan perekonomian dan kesajahteraan masyarakat.
"PKL merupakan mitra bersama dalam membangun Madura. Kami berupaya semaksimal mungkin untuk menghindari gesekan saat relokasi," ujarnya.
Ia menjelaskan, pendekatan secara persuasif dan melibatkan semua pihak merupakan upaya BPWS untuk menghilangkan kesan penggusuran ketika relokasi dilaksanakan.
"Bukan menggusur, kami menata saudara-saudara PKL ke tempat yang lebih baik, nyaman, dan insya allah lebih menguntungkan di rest area," jelasnya.
Dalam Rerencana Induk Percepatan Pengembangan Wilayah Suramadu (RIP2WS) BPWS, KKJSM diproyeksikan sebagai pintu gerbang dan kawasan pusat pertumbuhan Pulau Madura.
Di dalamnya akan dikembangkan kawasan industri dan pergudangan, pariwisata, Central Business District, dan pemukiman. Termasuk rest area seluas 40 hektare yang menjadi tujuan relokasi PKL.
Selain sebagai kawasan relokasi, rest area akan dilengkapi dengan wahana wisata pantai, food court, ruang terbuka hijau (RTH), museum, masjid, dan Islamic Centre, hingga SPBU.
"Rest area akan menjadi jujukan dengan parkir lebih luas dan landscap yang eksotik. Sehingga, wisatawan yang bertandang pun nyaman, PKL diuntungkan," paparnya.
Ia menambahkan, tahap pertama relokasi memprioritaskan para PKL yang berada di kawasan 600 hektare KKJSM. Selanjutnya akan merelokasi PKL di luar kawasan itu.
"Penilaian besaran harga sewa kios akan dilakukan DJKN (Direktorat Jenderal Keuangan Negara) yang membawahi BMN (Barang Milik Negara)," pungkasnya.
Berdasarkan data jumlah PKL yang dihimpun Surya dari BPWS, tercatat sebanyak kurang lebih 380 PKL. Namun pihak BPWS akan menginvetarisasi kembali data tersebut.
