Kini Pemohon SIM C di Jember Tak Perlu ke Satlantas, Bisa Ujian di Kecamatan
Setiap Kecamatan di Kabupaten Jember bakal dicanangkan, satu Kecamatan, satu tempat Latihan Praktek Uji Surat Ijin Mengemudi (SIM) C
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Setiap Kecamatan di Kabupaten Jember bakal dicanangkan, satu Kecamatan, satu tempat Latihan Praktek Uji Surat Ijin Mengemudi (SIM) C oleh Satlantas Polres Jember, Rabu kemarin (30/5/18)
Seperti yang sekarang ini telah beroperasi praktek latihan uji SIM yang berada di balai Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul dan Desa Tembokrejo, Kecamatan Gumukmas. Demikian yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Jember AKP.
Prianggo Parlindungan Malau melalui Kanit Regident IPDA Achmad Fahmi Adiatma.
"Sementara untuk pembuatan tempat latihan Praktek uji SIM yang saat ini sudah selesai adalah terletak di Halaman Balai Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul dan Halaman Kantor Desa Tembokrejo, Kecamatan Gumukmas." Kata Kanit Regident IPDA Achmad Fahmi Adiatma.
Baca: Nikita Mirzani Nangis Dinasihati Ustaz hingga Ucapan Angga Wijaya Soal Dewi Perssik di Balik Layar
Tempat ini sebagai sarana berlatih bagi masyarakat yang belum mendapatkan SIM dan sebelum melaksanakan Ujian praktek SIM di kantor Satlantas Polres Jember.
"Dengan harapan pemohon SIM tidak perlu jauh-jauh ke kantor Satlantas Jember, namun cukup di Kecamatan terdekat, dan memperlancar pemohon dalam mengikuti ujian praktek sebenarnya." Tuturnya.
Fahmi juga mengatakan, Kepemilikan SIM sesuai undang-undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan perkab nomer 9 tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi, di Satlantas Res Jember setiap hari melayani tidak kurang dari 150 pemohon baru dan perpanjangan.
Baca: Lima Kali Nyabu, Pria Asal Panjang Jiwo Surabaya Diciduk Polisi usai Transaksi Narkoba
Dengan harapan nantinya pengendara bisa berkendara dengan baik dan taat pada rambu-rambu lalu-lintas sehingga bisa mengurangi angka kecelakaan di jalan.
"Setiap hari kita melayani 60 orang pemohon SIM baru, yang dinyatakan tidak lulus, kurang dari 30 orang." pungkasnya. (ew)