Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bermula dari Informasi Masyarakat, Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo Berhasil Ciduk Pengedar Sabu

Seorang pria bernama Jayadi diringkus Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonokromo Surabaya karena mengedarkan sabu.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa
Jayadi (32), pengedar sabu yang ditangkap Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonokromo Surabaya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pria bernama Jayadi (32) diringkus Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonokromo Surabaya.

Warga Jalan Krukah Selatan Surabaya itu merupakan pengedar narkotika jenis sabu.

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya, Iptu Ristitanto menjelaskan kronologi penangkapan Jayadi.

Risti mengatakan, penangkapan itu berlangsung pada Selasa (29/5/2018) lalu.

Baca: Usai Tabrak Lari di Surabaya, Pengemudi Alphard Kabur ke Sidoarjo, Dilempari Batu dan Dikejar Warga

Saat itu, TAB Polsek Wonokromo Surabaya memperoleh laporan dari masyarakat yang mengetahui adanya seseorang yang tengah bertransaksi narkoba.

"Setelah kami mendapat informasi tersebut, lalu kami kroscek ke TKP," terang Risti, Sabtu (2/6/2018).

Risti mengimbuhkan, ketika itu, personelnya langsung mendatangi TKP yang dimaksud.

Sesampainya di sana ternyata benar.

Baca: Kerap Kirim Foto Selfie ke Nomor WA Sendiri, Wanita ini Kaget Dapat Pesan Balasan, Ini yang Terjadi

TAB Polsek Wonokromo mendapati Jayadi tengah bertransaksi sabu di Jalan Bratang Binangun Surabaya.

"Sebelumnya kami menerima laporan, bila di Jalan Bratang Binangun sering dijadikan transaksi narkoba, selanjutnya tim melakukan penyelidikan," sambungnya.

Hingga akhirnya, TAB Polsek Wonokromo dapat menangkap Jayadi beserta barang buktinya.

Baca: Belajar dari Kebakaran di Kebalen Kulon, Pemkot Surabaya akan Turun Pastikan Kelayakan Bangunan Kos

Kemudian, Jayadi digelandang menuju Mapolsek Wonokromo Surabaya.

Dua poket sabu seberat 0,17 gram dan 0,11 gram serta dua pembungkus rokok disita sebagai barang bukti.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved