Dalam Sepekan, 2.948 Tersangka Kasus Kejahatan Diamankan Polrestabes Surabaya
Polrestabes Surabaya mengamankan 2.948 tersangka dari berbagai kasus selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2018.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya mengamankan dan membina 2.948 tersangka dari berbagai kasus selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2018.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, mengatakan Operasi Pekat Semeru yang dilakukan sejak tanggal 21 mei hingga 1 juni 2018 tersebut mengungkap berbagai kasus kejahatan.
"Premanisme, prostitusi kemudian perjudian, miras dan juri parkir liar. Hasil yang kita dapat lakukan penangkapan, penahanan dan pembinaan," kata AKBP Sudamiran di Polrestabes Surabaya, Selasa (5/6/2018).
Baca: Jambret Tas Demi Bisa Beli Rokok, Yang Dilakukan Pria ini Bikin Seisi Ruang Sidang Tertawa
Sebanyak 98 tersangka ditahan, 2.850 orang masuk katagori pembinaan, 218 kasus tindak pidana ringan dan 2.610 orang terlibat juru parkir liar.
"Ini penahanan sebagian tahap II," kata Sudamiran.
Untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan polisi terus gencar melakukan operasi hingga Idul Fitri.
"Operasi pekat akan kita lanjutkan, kita tindak lanjuti selama menjelang Idul Fitri," kata Sudamiran.
Baca: Pecah Kepadatan Kendaraan di Joyoboyo, Pemerintah Kota Surabaya akan Bangun Jembatan Baru