Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Begini Cara Pria yang Ditangkap Polsek Sukomanunggal untuk Menggelapkan Uang Tempat Kerjanya

Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal menangkap pria bernama Mochammad Asmadi (38) asal Bujel Gg 2 Nomor 5 RT 09 RW 02, Kediri.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
ISTIMEWA
Mochammad Asmadi (38), pelaku penggelapan yang telah diamankan Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya, Minggu (10/6/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal menangkap pria bernama Mochammad Asmadi (38) asal Bujel Gg 2 Nomor 5 RT 09 RW 02, Kediri.

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, AKP Misdianto menegaskan pria yang kini tinggal di Perumahan Safira Regency Menganti, Gresik itu telah menggelapkan sejumlah uang milik CV. Satya Graha Mandiri, Komplek Ruko Satelit Twon Square blok 12 E, Surabaya.

"Pelaku (Asmadi) ini sebagai kepala gudang, dia bertugas menerima print out bon pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dari para sopir, lalu bon pembelian itu dihapus harga beli," terang Misdianto, Minggu (10/6/2018).

Misdianto mengimbuhkan, ketika itu, cara yang digunakannya yakni volume solar (liter) dihapus, dengan cara ditetesi air.

Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Tangkap Pelaku Penggelapan Sebuah Badan Usaha )

Selanjutnya digosok oleh Asmadi untuk menghilangkan tulisannya.

Setelah tulisannya hilang, kemudian diganti dengan tulisan tangan menggunakan bulpoin.

"Selanjutnya ditulis tangan pakai bulpoin dengan harga beli yang lebih besar," sambung Misdianto.

Hingga akhirnya aksi Asmadi terbongkar dan harus mempertanggungjawabkannya di sel tahanan Mapolsek Sukomanunggal Surabaya.

Polsek Dukuh Pakis Ungkap Kasus Penggelapan Sebuah Motor, Satu Orang Ditangkap, Ini Identitas Pelaku )

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved