Berduaan di Rumah Janda Saat Bulan Ramadan, PNS Digerebek Warga, Simak Pengakuannya di Depan Istri
Bulan Ramadan bukannya memperbanyak ibadah, pria ini malah bermaksiat. Sering berduaan dengan janda anak satu
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Bulan Ramadan hanya tinggal beberapa hari lagi.
Oleh karena itu, sebaiknya umat Islam juga memperbanyak beribadah.
Misalnya, menjalankan salat malam, memperbanyak membaca Al Quran hingga bersedekah.
Bukannya berbuat sebaliknya.
Baca: Artis Ini Mantab Tutup Terus Auratnya Usai Dapat 1 Pertanyaan, Ustaz Abdul Somad Bocorkan Kisahnya
Tepatnya, berbuat maksiat yang justru dilarang oleh agama.
Itu seperti sebuah peristiwa yang baru-baru ini terjadi.
Tepatnya, seperti yang terjadi di Tulungagung.
PJ (47), seorang PNS yang bekerja di Puskesmas Tunggangri digrebek warga Desa Betak, Kecamatan Kalidawir, Minggu (10/6/2018) dini hari.
Baca: Angga Wijaya Ungkap Asal Candaan ‘Sayur Lodeh’ yang Bikin Dewi Perssik Marah, Bermula dari Pijit
Penyebabnya PJ menginap di rumah FT (30), seorang janda satu anak di desa setempat.
Sebenarnya warga Desa Pagersari, Kecamatan Kalidawir ini sudah sering berada di rumah FT.
Warga sekitar juga kerap mengingatkan PJ. Namun PJ mengabaikan peringatan warga.
“Setiap kali diingatkan, dia bilang sudah menikah siri. Mungkin warga sudah terlanjur kesal, kemudian menggrebeknya,” ungkap Kepala Desa Betak, Catur Subagyo.
Baca: Terpilih Jadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB, Seberapa Tangguh Kekuatan Militer Indonesia?
Aturan di Desa Betak maupun di Tulungagung secara umum, laki-laki yang bertamu ke rumah perempuan maksimal hingga pukul 21.00 WIB.
Namun PJ kerap berada di rumah FT hingga larut malam.
Sikap PJ menjadi omongan warga secara luas.
“Padahal dia itu bertatus PNS, dan masih punya istri sah. Bahkan dari istrinya dia sudah punya dua anak,” tambah Catur.
Baca: Mirip Via Vallen, Presenter Ini Pernah Dapat DM Pemain Bola, Reaksinya Bikin Netizen Ribut Sendiri
Warga yang tahu PJ menginap di rumah FT kemudian mendatangi beramai-ramai.
Namun warga bersikap sopan dan membawa keduanya ke Ketua Rukun Warga (RW) setempat.
Dari hasil pembahasan itu diputuskan, masalah ini diselesaikan antara keluarga PJ dan keluarga FT.
“Jadi keluarga yang laki-laki dan keluarga perempuan didatangkan untuk menyaksikan proses penyelesaiannya,” tambah Catur.
Baca: Usai Kencan Saat Ramadan, Pelanggan Aniaya PSK, Alasannya Terungkap, Pria Lain Juga Jadi Korban
Dari pihak keluarga PJ didatangkan istrinya.
Saat ditemukan, ternyata sang istri kaget dengan pengakuan PJ.
Sebab menurut istrinya, PJ tidak pernah bercerita soal pernikahannya dengan FT.
“Baru semalam itu terbongkar, mereka hanya mengaku nikah siri. Ternyata hanya modus untuk selingkuh,” ujar seorang warga, Sun.
Baca: Pulang Tarawih, Istri Kaget Temukan Suami Tewas Mengerikan, Terungkap Pesan Terakhir Korban
Warga lainnya, Riz mengaku sering melihat PJ masuk rumah FT.
Namun karena mengaku sudah menikah siri, warga mendiamkannya saja.
“Tahu gitu sejak dulu digrebek dan didenda saja,” ucapnya.
Hukum adat di Tulungagung, bagi laki-laki yang di atas pukul 21.00 WIB di rumah perempuan bisa digrebek.
Baca: Kuras Air, Kaki Pria Ini Tiba-tiba Injak Sesuatu yang Ganjil di Dekat Sumur Bu Haji, Ternyata . . .
Sebagai hukuman, pihak laki-laki akan didenda berupa sejumlah material untuk pembangunan desa.
Biasanya berupa pasir dan semen.
Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji mengaku sudah mendengar kejadian itu.
Baca: Jarang Muncul di TV, Ian Kasela Dikabarkan Ajukan Pergantian Nama, Netizen Ramai Berkomentar
Namun tidak ada pihak yang melapor ke polisi.
Sumaji menduga, masalah ini sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
“Kasus perselingkuhan adalah delik aduan. Selama tidak ada yang mengadu, maka tidak bisa diproses,” pungkas Sumaji.
Baca: Pria Beristri Rekam Adegannya Saat Memperkosa Bidan Sebanyak 5 Kali, Terungkap Modus dan Alasannya
(David Yohanes)