Pilgub Jatim 2018
Fatwa Fardhu Ain Pilih Khofifah-Emil Ramai Dibicarakan di Media Sosial, Netizen Pecah Jadi Dua Kubu
Dunia media sosial ramai membicarakan polemik diterbitkannya fatwa fardhu ain memilih Calon Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dunia media sosial ramai membicarakan polemik diterbitkannya fatwa fardhu ain untuk memilih Calon Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Fatwa tersebut marak digunjingkan netizen, bahkan di media sosial Twitter masalah itu sempat menjadi trending topic.
Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, sebagian besar netizen bereaksi negatif terhadap diterbitkannya fatwa tersebut.
Jalan Surabaya Mulai Lengang Ditinggal Pemudik
Seperti yang ditulis akun @AiEonni, menurutnya fatwa tersebut yang dianggap mencederai demokrasi.
"Fardhu 'Ain, paham artinya ta pak? Ya kali semua individu harus milih sinomer1 lantas mana kata demokratisnya"
Dan masih banyak lagi akun-akun yang ikut mengomentari adanya fatwa tersebut.
Takada Kenta dan Kim Dong Han ‘JBJ’ Bakal Bintangi Acara Mukbang MBC, Joyful Gak Boleh Kelewatan Nih
“Ketika Allah dan Utusan-Nya diajak pemilu #PilihKhofifahFardhuAin,” tulis akun @S_Yudhani.
“Begitulah yang namanya agama sudah dibawa untuk kepenting politik tertentu. Yang namanya fardhu itu merupakan sesuatu yg vital dalam agama. Tidak bisa sembarangan menentukan tanpa dalil yg jelas. Heran saya,” kicau akun @tagegat.
Selamat, Audy Item-Iko Uwais Dikaruniai Anak Kedua, Baru Lahir, Bayinya Udah Bikin Netizen Gemas!
“Hastag #PilihKhofifahFardhuAin edan juga breh. Semakin keruh baskom demokrasi,” kata @zidzul.
Pria ini Tak Pernah Absen Beli Hampers The Harvest Tiap Menjelang Lebaran
Seperti banyak diberitakan media massa serta menjadi perbincangan di media sosial, fatwa yang menuai kontroversi itu dihasilkan dalam pertemuan di Ponpes Amanatul Ummah, Mojokerto, 3 Juni lalu, yang dihadiri Cagub Khofifah Indar Parawansa.
Pertemuan itu menghasilkan fatwa bernomor 1/SF-FA/6/2018 yang menyebutkan bahwa setiap umat Islam wajib (fardhu ain) mendukung Khofifah-Emil Elestianto Dardak.
Hukum fardhu ain ini dalam Islam seperti ibadah salat dan puasa Ramadhan.
Jika kita mengabaikan hal itu, akan diganjar dosa oleh Allah SWT.
Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara, Penyebabnya ini
Meski demikian, ada pula yang mendukung adanya fatwa tersebut.