Polisi Selidiki Tambang Ilegal di Grabagan yang Diduga Milik Mantan Anggota DPRD Tuban
Polisi menyelidiki tambang ilegal di Grabagan yang diduga milik mantan anggota DPRD Tuban, hingga kini polisi belum melakukan penahanan.
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Dwi Prastika
Ringkasan Berita:
- Polisi menyelidiki tambang ilegal di Grabagan, Tuban.
- Tambang ilegal itu diduga milik CK, yang diketahui merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Tuban.
- Pemilik tambang belum ditahan, karena masih menjalani perawatan medis.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Masyarakat mencurigai adanya aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Satreskrim Polres Tuban pun melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Petugas turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.
“Awalnya ada informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan, memang ditemukan adanya kegiatan tambang tanpa izin, dan kami langsung melakukan penindakan,” ujar Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tuban, Iptu I Made Riandika Darsana Saputra, saat dikonfirmasi, Rabu (13/11/2025).
Dari hasil penyelidikan sementara, aktivitas tambang ilegal itu diduga milik seseorang berinisial CK, yang diketahui merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Tuban.
“Iya, benar, diduga milik mantan anggota DPRD Kabupaten Tuban berinisial CK,” ungkap Iptu Made.
Meski demikian, hingga kini yang bersangkutan belum ditahan karena masih menjalani perawatan medis.
“Untuk saudara CK masih belum kami tahan, karena sedang menjalani rawat jalan. Sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit akibat sakit jantung,” tambahnya.
Pihak kepolisian menyatakan, proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan kelengkapan dokumen perizinan dan alat bukti lainnya sebelum menetapkan langkah hukum berikutnya.
Baca juga: 33 Tambang Ilegal di Tuban masih Beroperasi, Polisi Siap Sapu Bersih
33 Tambang Ilegal di Tuban Masih Beroperasi
Isu tambang ilegal di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari Satreskrim Polres Tuban, Jumat (15/8/2025).
Satuan Bhayangkara ini menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terkait aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayahnya.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tuban, Iptu I Made Riandika Darsana, mengatakan, pihaknya akan terus berupaya menekan menjamurnya tambang ilegal di Tuban.
Satu di antara langkah yang dilakukan adalah melalui sosialisasi dan koordinasi dengan berbagai pihak.
"Satreskrim Polres sudah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Tuban,” ujarnya.
tambang ilegal
Kecamatan Grabagan
Tuban
Iptu I Made Riandika Darsana
TribunJatim.com
berita Tuban terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| Di Tengah Kasus Suap KPK, Indah Bekti Pertiwi Gugat Cerai Suami, Sidang Perdana Sehari Sebelum OTT |
|
|---|
| Guru SD Banting Nasi Kotak Acara Sosialiasi Bullying sampai Berserakan, Picu Protes Wali Murid |
|
|---|
| Sosok Carlos Parreira yang Gantikan Alfredo Vera, Dirut PT PBMB Ungkap Alasan Memilih Sang Pelatih |
|
|---|
| Cara Mengecek Status Penerima Bansos, Lengkap dengan Ciri KTP yang Bisa Cairkan PKH dan BPNT |
|
|---|
| Gus Elham Dikecam Susi Pudjiastuti, Eks Menteri Minta Kapolri Tangkap & Hukum: Jelas Pelecehan Anak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/polisi-mengecek-lokasi-yang-diduga-menjadi-area-tambang-ilegal-di-Tuban-ilustrasi-tambang-ilegal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.