Lebaran 2018
Kapolres : Warga Boleh Takbir Keliling, Syaratnya. . .
Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono memberikan atensinya bagi masyarakat di Bumi Wali yang akan melaksanakan giat takbir keliling
Penulis: M Sudarsono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Lebaran Idul Fitri 1439 H, berdasarkan kalender Masehi akan jatuh pada, Jumat (15/6/2018). Dengan demikian, maka Kamis malam umat Islam akan merayakan kemenangan menyambut hari yang Fitri.
Seperti biasa dan sudah menjadi tradisi, setiap malam lebaran masyarakat kerap menyambut dengan suka cita. Seperti dengan merayakan takbir keliling atau menabuh beduk di masjid atau musalla.
Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono memberikan atensinya bagi masyarakat di Bumi Wali yang akan melaksanakan giat takbir keliling.
"Boleh takbir keliling, asal tetap jaga ketertiban," kata AKBP Nanang Haryono kepada Surya (tribunjatim.com), Rabu (13/6/2018).
Baca: Pelaku Utama Pembunuhan di Apartemen Educity Pernah Tembak Mati Polisi
Perwira berpangkat dua melati di pundak itu menjelaskan, alasan kuat untuk menjaga ketertiban adalah agar tidak terjadi gesekan antar sesama kelompok.
Sebab, biasanya dalam acara takbir keliling banyak sekali kelompok yang ikut merayakannya.
Baca: Ini Saran Sekjen Kemenhub Tentang Terminal Arjosari Malang Yang Bikin Penumpang Malas ke Terminal
Ada yang bawa mobil, sepeda motor, disertai alat musik serta arak-arakan rombongan. Ini yang perlu diwaspadai, jangan sampai terjadi salah paham hingga berakhir keributan.
"Silahkan takbir keliling, tapi harus menjaga ketertiban. Jika ada tindak pidana maka akan diproses," pungkas AKBP Nanang Haryono.(nok)