Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lebaran 2018

Demi Lebaran Dengan Keluarga, Tahanan Polresta Sidoarjo Kabur dari Sel, Nasibnya Berakhir Pilu

Lebaran Idul Fitri menjadi alasan pria ini membobol mapolresta Sidoarjo.

Penulis: M Taufik | Editor: Mujib Anwar
SURYA/M TAUFIK
Tersangka narkoba saat digelandang petugas usai tertangkap paskakabur dari tahanan. 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Ingin menikmati Lebaran Idul Fitri bersama keluarga, seorang tersangka kasus narkoba yang sedang ditahan polisi nekat kabur dari dalam sel tahanan Polresta Sidoarjo.

Dia adalah Julius Mario Tawalujan, pria 29 tahun asal Minahasa Utara yang selama ini tinggal di Desa Kalisampurno, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

Dia kabur dari sel tahanan Polresta Sidoarjo pada hari kedua Lebaran Idul Fitri kemarin. Dengan membobol teralis pengaman ventilasi, Julius berhasil keluar dari ruang tahanan dan kabur meninggalkan Mapolresta Sidoarjo, Sabtu tengah malam lalu.

Baca: BREAKING NEWS - Rem Blong, 3 Orang yang Naik Motor Vario Kinyis-kinyis Celaka di Jalur Pacet

Petugas penjaga tahanan baru tahu ada satu tahanan kabur saat membagikan makanan pada hari Minggu. Jatah makanan lebih satu, kemudian dicek dan ternyata ada satu tahanan yang hilang. Melarikan diri dari dalam sel.

"Petugas kemudian mencari keberadaan tersangka ini. Termasuk dengan mendatangi rumah keluarganya," kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji, Senin (18/6/2018).

Pihak keluarga, menurut Himawan, juga sempat menyarankan Julius untuk menyerahkan diri. Tapi yang bersangkutan menolak dan memilih kabur meninggalkan Sidoarjo.

Sampai Minggu malam, Julius terdeteksi bersembunyi di Banyuwangi. Petugas pun meluncur ke sana untuk menangkapnya.

Baca: Menikmati Sensasi Pijat Ala Jepang di Kota Tuban, Tidak Lengket dan Bikin Terlelap

Saat hendak ditangkap dia berusaha kabur. Sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya. "Yang bersangkutan berusaha kabur, terpaksa dilumpuhkan," jelas Kapolres.

Tak sampai 24 jam pelariannya, Julius pun kembali diringkus polisi dan dijebloskan ke tahanan Polresta Sidoarjo. Dia mengaku nekat kabur demi bertemu keluarga saat Lebaran Idul Fitri.

Atas perbuatannya ini, tersangka yang mulai ditahan sejak 11 April 2018 lalu tersebut bakal lebih lama mendekam di dalam penjara.

Penyidik melakukan pemberkasan lagi kepadanya untuk ditambahkan dalam berkas perkaranya yang sudah tahap I.

"Ini akan menjadi pertimbangan memberatkan bagi dia saat menjalani sidang di pengadilan. Berkas perkaranya sudah tahap I, dan akan ada sanksi tambahan karena aksinya ini," tandas Himawan.

Baca: Meksiko Kalahkan Jerman, Mexico City Langsung Dilanda Gempa

Selain tersangka Julius, pihak Polresta Sidoarjo juga sedang memeriksa para petugas tahanan yang berjaga saat peristiwa kaburnya seorang tahanan kasus narkoba tersebut.

Kapolres berjanji, jika terbukti ada petugas yang melakukan kelalaian saat berjaga dan sebagainya, bakal juga dikenai sanksi. Bentuknya seperti apa, sanksi akan menyesuaikan besar kecilnya pelanggaran.

Sebagai evaluasi, selain mengetatkan sistem penjagaan tahanan juga bakal dievaluasi fisik bangunan tahanan. Ini agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved