Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Driver Gojek Celaka saat Antar Penumpang, Bos BPJS Ketenagakerjaan Jatim Langsung Turun Tangan

Bos BPJS Ketenagakerjaan Jatim menunjukkan kepeduliannya terhadap kecelakaan yang menimpa driver Gojek.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/IST
Dodo Suharto, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim saat mengunjungi Andri Gunawan (29), driver gojek yang menjadi korban kecelakaan saat mengantarkan penumpang di Surbaya, yang dirawat di RS Siloam. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Arie Noer Rachmawati

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Andri Gunawan (29), driver gojek mengalami kecelakaan saat mengantarkan penumpang di jalan raya di Surbaya, Jumat (22/6/2018).

Akibat luka yang dideritanya, Andri harus menjalani perawatan di RS Siloam, Surabaya, sebagai rumah sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan.

Prihatin dengan nasib yang dialami pemuda tersebut, Dodo Suharto, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur mengunjungi korban di RS Siloam, Selasa (26/6/2018), untuk memberikan dukungan moril kepada Andri.

Menurut Dodo, korban merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga langsung dapat dilayani dan telah dilakukan tindakan operasi pemasangan pen bahu kiri, akibat luka kecelakaan yang dialami.

"BPJS Ketenagakerjaan melakukan aksi layanan cepat terhadap penanganan peserta yang menjadi korban kecelakaan kerja," ujarnya, dalam siaran tertulis ke Tribunjatim.com.

Baca: Awas, Modus Penipuan Seleksi Karyawan BPJS Ketenagakerjaan, ini Penjelasan Resminya

Dikatakan, kejadian yang menimpa Andri tergolong dalam kecelakaan kerja, karena dia dalam rangka menjalankan tugas melayani order pelanggan.

Sehingga BPJS Ketenagakerjaan harus bertanggung jawab memberikan jaminan kecelakaan kerja pada korban.

"Jaminan perawatan yang kita berikan sampai korban sembuh dan bisa bekerja kembali,” tegas Dodo.

Karena banyaknya manfaat yang didapat dengan mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya, kata Dodo terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca: Edukasi Mahasiswa, BPJS Ketenagakerjaan Fokus Manajemen Risiko Masuk Dunia Kerja

Saat ini, sasarannya tidak hanya pekerja penerima upah (BU) saja, tapi juga para pekerja bukan penerima upah (BPU), seperti driver Gojek .

Sementara itu, kepesertaan BPU Kantor Wilayah Jawa Timur sampai bulan Mei 2018 sebanyak 259.375. Dari jumlah itu, mitra gojek jumlahnya sekitar 15.000 peserta.

"Dengan hanya membayar iuran sebesar 16.800 pekerja Bukan Penerima Upah sudah terlindungi program Jaminan Kecelakaan Keja dan Jaminan Kematian," terangnya.

Seperti diketahui, program JKK Return to Work juga akan memberikan santunan sementara tidak mampu bekerja selama para korban belum mampu melaksanakan pekerjaan sehari-harinya.

Hal ini merupakan bukti pentingnya memiliki jaminan sosial guna persiapan terjadinya risiko sosial dimanapun dan kapanpun.

Baca: Diajak Nginap Ibunya di Hotel, Bayi 9 Bulan ini Diculik Wanita Kenalan Ortu

Baca: Ikan Monster Seukuran Orang Dewasa Ditangkap di Sungai Brantas, Warga Sidoarjo Geger

Baca: Gara-gara Uang Rp 51 Ribu, Ibu di Malang ini Tega Aniaya Anak Kandungnya Hingga Tewas

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved