Nyoblos di RSUD Dr Soetomo Surabaya Pasien Cukup Tunjukkan E-KTP
Pemungutan suara untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jatim di RSUD Dr Soetomo Surabaya berjalan lancar bagi pasien.
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemungutan suara untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jatim di RSUD Dr Soetomo Surabaya berjalan lancar bagi pasien.
Hanya menunjukkan E-KTP dan gelang pasien, mereka bisa melakukan pemilihan suara di lima TPS yang disediakan.
Bahkan petugas juga berkeliling memfasilitasi pemngutan suara di ruang rawat yang tidak bisa datang ke TPS.
Seperti yang dialami Sripah (64), warga Claket, Pacet yang menjalani kemoterapi untuk kanker serviks yang dideritanya.
Baca: Ditinggal Ibunya Saat Bayi hingga Sering Dibully, Begini Nasib Gadis ini 10 Tahun Kemudian, Berubah!
"Saya belum tahu jadwalnya kemoterapi, kebetulan tanggal 25 Juni waktu pemeriksaan darah. Saya sudah bawa blanko dari kampung," jelasnya ketika ditemui SURYA.co.id, Rabu (27/6/2018).
Untungnya, aturan yang diterapkan untuk pasien hanya perlu menunjukkan E-KTP dan gelang pasiennya.
Baca: Ruang Sauna Diduga Jadi Sumber Kebakaran Pusat Kebugaran di Sutos Mall
Sebab, blanko yang dibawa Sripah merupakan blanko C-6 yang belum bisa digunakan sebagai syarat pemilih.
"Saya memang ingin nyoblos karena punya jagoan," ungkapnya.(Sulvi sovia)