Pilgub Jatim 2018
Tahanan Polda Jawa Timur Bisa Berikan Hak Suaranya Saat pilgub Jatim, Begini Kata para Narapidana
Ketua KPPS TPS 19, Hery Triwahyudi mengatakan seharusnya para tahanan memakai E KTP atau mengurus A5.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua KPPS TPS 19, Hery Triwahyudi mengatakan seharusnya para tahanan memakai E KTP atau mengurus A5.
Hery mengungkapkan bila Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 19 Ketintang, Gayungan terdapat 529 pemilih.
Untuk para tahanan yang berada di Ditahtti Polda Jatim, ada 33 pemilih dari 35 tahanan yang berada disana.
Untuk dua orang yang tak memilih itu, Hery menegaskan tak bisa mencoblos lantaran menggunakan C6.
( Hasil Sementara Quick Count Pilgub Jatim: Khofifah-Emil Unggul Atas Gus Ipul-Puti )
"Yang tak membawa A5 menggunakan KTP, fotokopi KTP sebagai arsip, untuk syarat dan ketentuan sama saja," bebernya kepada awak media, Rabu (27/6/2018) siang.
Pria yang sempat mengajar di SMA Kemala Bhayangkari 1 Surabaya itu mengungkapkan, para tahanan di Polda Jatim yang ikut mencoblos tersebut masuk ke TPS induk yaitu TPS 19 Ketintang, Gayungan, Surabaya atau TPS terdekat.
Saat TribunJatim.com berada disana, terlihat seorang tahanan yang mengaku baru pertama kali mencoblos.
Tahanan tersebut mengaku bernama Ivan (19).
( Ditahan KPK, Wali Kota Blitar Kehilangan Hak Pilih di Pilgub Jatim )
Tahanan yang terjerat kasus tindak pidana asusila itu terlihat begitu gugup saat menerima surat suara dari Hery, melakukan pencoblosan, hingga memasukan surat suara ke kotak suara dan mencelupkan jari kelingkingnya ke tinta berwarna ungu.
"Ini saya baru pertama kali nyoblos," kata Ivan sembari tersenyum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ditahtii-polda-jatim_20180627_165310.jpg)