Selesai Bantu Orangtua Jualan Bakso, Residivis Begal Ini Keliling Curi Motor di Surabaya
Pemuda berinisial AS (26), residivis kasus begal yang menewaskan korbannya pada 2018, kembali ditangkap karena mencuri motor di Surabaya
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- Pemuda berinisial AS (26), residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan narkoba, kembali ditangkap karena terlibat pencurian motor di Surabaya bersama temannya AM (26).
- Komplotan tersebut mencuri motor yang diparkir tanpa pengawasan, dengan AS sebagai eksekutor dan AM sebagai joki serta pemantau situasi
- Motor hasil curian dijual seharga Rp1,2 juta, uangnya digunakan AS untuk bersenang-senang, meski sehari-hari ia membantu orang tua berjualan bakso.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemuda berinisial AS (26), residivis kasus begal yang menewaskan korbannya pada 2018, kembali ditangkap polisi karena terlibat pencurian motor di Surabaya.
Setelah beberapa bulan keluar dari penjara, AS yang sehari-hari membantu orangtuanya berjualan bakso ini nekat keliling mencuri motor di beberapa lokasi, termasuk parkiran hotel dan halaman rumah, bersama temannya, AM (26).
Jumat (26/9/2025), Tersangka AS kembali ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Polrestabes Surabaya, karena terlibat aksi pencurian motor, beberapa waktu lalu.
Tepatnya, Kamis (21/8/2025), Tersangka AS mengajak temannya, berinisial AM untuk mencuri motor di sebuah parkiran hotel kawasan Jalan Bangka.
Ternyata, di lokasi tersebut merupakan aksi kedua bagi komplotan mereka menjalankan aksi pencurian motor.
Aksi pencurian di lokasi pertama terjadi pada bulan yang sama, yakni Sabtu (9/8/2025), komplotan tersebut pernah mencuri motor milik warga di kawasan Jalan Jojoran I.
Baca juga: Maling Motor yang Dibakar Hidup-hidup di Surabaya Tewas, Sempat Ditolak Sejumlah Rumah Sakit
"Usai berhasil menangkap Tersangka AS, kami kembangkan menangkap Tersangka AM di Jalan Rungkut Asri Timur, Rabu (22/9/2025)," ujar Kapolsek Tenggilis Mejoyo Polrestabes Surabaya Kompol Prastya Yana Wisesa, pada Selasa (4/11/2025).
Prastya menerangkan, Tersangka AS merupakan penjahat kambuhan karena pernah terlibat kasus kejahatan, salah satunya kasus narkoba karena ditangkap Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim, divonis penjara selama enam tahun.
Selain itu, Tersangka AS juga pernah terlibat aksi pencurian dengan kekerasan pada tahun 2018, dan berhasil ditangkap Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"Tersangka AS residivis pencurian dengan kekerasan pada tahun 2018. Dia pernah ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," katanya.
Baca juga: Mahasiswa ITS Gagalkan Pencurian Motor di Parkiran Kos Surabaya, Sempat Ditonjok Pelaku
Motor Incaran
Mengenai modus operandi para tersangka, Prastya menerangkan, komplotan tersebut mencari sasaran motor yang diparkir tanpa pengawasan di halaman rumah dan hotel.
Biasanya, tatkala menemukan motor tanpa pengawasan dan dalam keadaan tidak terkunci setir, mereka bakal mendorong motor tersebut menjauh dari lokasi.
Tersangka AS berperan sebagai eksekutor, sedangkan temannya, Tersangka AM berperan sebagai joki motor sarana aksi sekaligus pemantau situasi.
| Maling Motor yang Dibakar Hidup-hidup di Surabaya Tewas, Sempat Ditolak Sejumlah Rumah Sakit |
|
|---|
| Polres Gresik Ringkus Maling Motor Asal Madura, Kabur di Bali Jadi Kuli Bangunan |
|
|---|
| Ketahuan Curi Motor Honda CRF, Pria di Surabaya Babak Belur Dihajar Warga |
|
|---|
| Terekam CCTV Aksi Pria Misterius Gondol Motor di Parkiran Restoran Mi Goreng Surabaya |
|
|---|
| Mahasiswa ITS Gagalkan Pencurian Motor di Parkiran Kos Surabaya, Sempat Ditonjok Pelaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Saat-Tersangka-AS-dan-AM-diinterogasi-Kapolsek-Tenggilis-Mejoyo-Polrestabes-Surabaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.