Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Arief Anggota DPRD Kota Malang Resmi Dicopot, Penggantinya Belum Ada

Gubernur Jawa Timur telah mengeluarkan surat pemberhentian terhadap M Arief Wicaksono dari keanggotaan di DPRD Kota Malang.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan ketua DPRD Kota Malang, M Arief Wicaksono ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai Kamis (2/11/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Gubernur Jawa Timur telah mengeluarkan surat pemberhentian terhadap M Arief Wicaksono dari keanggotaan di DPRD Kota Malang.

Surat pemberhentian itu menyusul proses Pergantian Antar Waktu (PAW yang diajukan oleh PDIP.

Arief merupakan anggota DPRD Kota Malang periode 2014 - 2019. Dia pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Malang.

Tahun lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikannya tersangka dalam perkara suap pembahasan Perubahan APBD Kota Malang tahun anggaran 2015.

Penetapan tersangka diikuti dengan penahanan Arief.

Baca: Begini Komentar Pakde Karwo Soal Peserta Pilkada Jatim yang Terjerat Dugaan Kasus Korupsi

Awal pekan ini, majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap Arief.

Arief kini masih di tahanan, dan menjadi saksi bagi tersangka lain, salah satunya Wali Kota Malang M Anton.

Menurut Plt Wakil Ketua DPRD Kota Malang Sony Yudiarto, surat keputusan pemberhentian Arief dari gubernur diterima sebelum libur Lebaran 2018.

"Waktu puasa kemarin. SK pemberhentian dari gubernur sudah kami terima," kata Sony, Sabtu (30/6/2018).

Namun Plt pimpinan dewan belum menerima nama pengganti Arief dari PDIP.

"Untuk nama penggantinya belum ada," ujarnya.

Salah satu Wakil Ketua DPC PDIP Kota Malang Hadi Susanto mengakui partainya belum menunjuk nama yang bakal menggantikan Arief.

"Memang untuk nama belum ada dari partai. Saya juga tidak hafal siapa peraih suara terbanyak selanjutnya dari Dapil (Daerah Pemilihan) Lowokwaru, Dapilnya Pak Arief," kata Hadi.

Baca: Baru Cerai dari Indadari, Caisar YKS Resmi Nikahi Almaratu Intan, Bekas Sopir Mantan Istri

Dirinya juga menunggu nama pengganti Arief dari partai.

Ditahannya belasan anggota dewan Kota Malang oleh KPK membuat penghuni DPRD Kota Malang berkurang banyak. Dari 45 anggota dewan, kini hanya tersisa 26 anggota dewan aktif.

Dari 26 anggota dewan yang tersisa, tidak semua hadir di beberapa kali rapat paripurna. Seperti pada Sabtu (29/6/2018) malam, rapat paripurna hanya dihadiri 19 orang, sisanya tidak hadir dengan alasan sakit dan keluar kota. Uni

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved