Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Konflik Yai Mim vs Sahara

Yai Mim Datangi Polresta Malang Kota, Laporkan Akun TikTok Sahara Soal UU ITE hingga Penistaan Agama

Eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim mendatangi Polresta Malang Kota, Selasa (7/10/2025).

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
DATANG - Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim dikawal pendukungnya saat mendatangi Polresta Malang Kota, Selasa (7/10/2025). Yai Mim datang sebagai saksi pelapor atas laporan dugaan pencemaran nama baik. 

Poin Penting:

  • Tokoh yang Diperiksa: Imam Muslimin (dikenal sebagai Yai Mim), eks dosen UIN Malang.
  • Lokasi & Waktu: Polresta Malang Kota, Selasa (7/10/2025).
  • Kapasitas: Hadir sebagai saksi pelapor (didampingi pengacara Agustian Siagian).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim mendatangi Polresta Malang Kota, Selasa (7/10/2025).

Ia datang pada pukul 10.51 WIB bersama sekitar 20 pendukungnya. Sebelum memasuki ruangan Satreskrim Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan, Yai Mim sempat meminta dukungan semangat dan doa.

"Mohon doanya ya teman-teman. Saya sebenarnya enggak kuat," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Tidak lama berselang, pengacara Yai Mim, Agustian Siagian bersama timnya tiba dan ikut masuk ke dalam untuk mendampingi.

Baca juga: 2 Rumah Warga Pakis Malang Ludes Dilalap Api, Kebakaran Diduga Akibat Korsleting Listrik

Agustian Siagian mengatakan, bahwa kliennya tersebut dipanggil sebagai saksi pelapor atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan ke pemilik akun TikTok Sahara.

"Hari ini, kami menghadiri pemeriksaan atas pelaporan yang sudah kita ajukan. Jadi, klien kami hadir dalam kapasitas sebagai pelapor atas pengaduan terhadap pemilik akun TikTok SaharaVibes, fokusnya kami ke UU ITE," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga membawa dan melampirkan alat bukti yang diperlukan. Bukti-bukti tersebut dibawa untuk memperkuat laporan tersebut.

Namun, pihaknya enggan mengungkapkan secara detail alat bukti yang dibawanya tersebut.

Baca juga: Konflik Memanas Yai Mim vs Sahara Disorot FPK Kota Malang, Desak Segera Berdamai: Menahan Diri

"Nanti kita rilis setelah pemeriksaan," tambahnya.

Dirinya menyampaikan, bahwa ada dua laporan tambahan yang juga dilayangkan ke pemilik akun TikTok Sahara Vibes.

"Yang pertama ada laporan terkait persekusi, ada sekian pasal. Lalu yang kedua, laporan tentang penistaan agama," terangnya.

Saat ditanya terkait kedatangan Yai Mim yang dikawal oleh puluhan pendukungnya, Agustian mengungkapkan bahwa itu merupakan bentuk solidaritas.

"Itu muncul dari teman-teman, inisiatif sendiri. Jadi bentuk loyalitas dan solidaritas mereka kepada gurunya," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved