PT Perusahaan Gas Negara Tandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat dengan Pertamina
Proses pembentukan Holding BUMN Migas akhirnya memasuki tahap baru dengan hadirnya acara ini.
Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Edwin Fajerial
Laporan wartawan TribunJatim.com, Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Proses pembentukan Holding BUMN Migas akhirnya memasuki tahap baru.
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mencatatkan sejarah dengan menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan PT Pertamina (Persero) pada Jumat (29/6/2018).
"Satu demi satu tahapan proses integrasi antara PGN dan Pertagas ini kami lalui dan kami mencatatkan sejarah baru dengan penandatanganan CSPA," kata Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama melalui keterangan resminya, Sabtu (30/06/2018).
Kegiatan penandatanganan CSPA antara Pertamina dan PGN itu merupakan kelanjutan dari proses integrasi PGN.
Yaitu, untuk mengakuisisi Pertagas sebagai tahap lanjutan usai induk BUMN Migas resmi berdiri pada 11 April 2018 lalu yang dilakukan dengan menerapkan Good Corporate Governance dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
( Antisipasi Arus Balik, Pertamina Siapkan 10 Kiosk Pertamax di Rest Area Tol dan Pelabuhan Ketapang )
Khususnya, di bidang pasar modal serta melibatkan berbagai pihak yang mendukung dan mengawal proses.
Holding BUMN Migas tersebut disahkan melalui penandatanganan Perjanjian Pengalihan Hak Atas Saham Negara Republik Indonesia pada PT Perusahaan Gas Negara Tbk. dalam rangka Penyertaan Modal Republik Indonesia ke Pertamina.
Dengan penandatanganan CSPA ini, PGN menjadi pemilik mayoritas Pertagas sebanyak 51 persen.
"Sesuai dengan CSPA, transaksi akan diselesaikan dalam 90 hari ke depan," ujar Rachmat.
Integrasi bisnis gas ini dilakukan guna mendorong perekonomian dan ketahanan energi nasional, melalui pengelolaan infrastruktur gas yang terhubung dari Indonesia bagian Barat (Arun) hingga Indonesia bagian Timur (Papua).
( Pertamina MOR V Gencar Sosialisasikan Musicool, Menyasar pada Segmen Industri )
Rachmat mengatakan, dengan penandatanganan CSPA ini, proses Holding BUMN Migas ini telah selesai dan sejumlah tujuan baiknya dapat terwujud.
"Harapan kami, Holding BUMN Migas ini dapat menciptakan kedaulatan dan ketahanan energi yang pastinya membawa manfaat untuk masyarakat dan negara," lanjut Rachmat.
VP Corporate Communication PT Pertamina, Adiatma Sardjito mengatakan, setelah proses integrasi ini selesai, PT Pertamina sebagai Holding BUMN Migas mengarahkan PGN selaku subholding gas mengelola bisnis gas secara terintegrasi di Indonesia.
"Pertagas akan diintegrasikan sebagai anak usaha PGN, dalam kerangka Holding Migas sebagaimana ditetapkan dalam PP 06 Tahun 2018," kata Adiatma.