PNS Asal Blitar Diringkus BBKSDA Jatim Saat Hendak Jual Janin Kijang Via Online
Kepala BBKSDA Jatim, Nandang Prihadi beserta anggotanya meringkus seorang PNS berinisial AR (31) di Blitar.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala BBKSDA Jatim, Nandang Prihadi beserta anggotanya meringkus seorang PNS berinisial AR (31).
AR berurusan dengan hukum lantaran tertangkap tangan menjual janin kijang melalui sistem online.
Menurut Nandang, AR ditangkap tim gabungan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim, Polres Blitar, Profauna, sampai Resort Konservasi Wilayah (RKW) 02 dan Seksi Konservasi Wilayah (SKW) 1.
"Penangkapan kami lakukan pada Minggu (1/7/2018) lalu, sekitar pukul 20.00 WIB di Blitar," terang Nandang saat dikonfirmasi, Rabu (4/7/2018).
(Mengenal Zhang Yiming, Sosok di Balik Apilkasi Tik Tok, Pernah Masuk Daftar Orang Terkaya!)
(Posisi Persebaya Berada di Klasemen Bawah Bersama Arema FC dan Dua Klub Promosi Liga 2)
Nandang menambahkan, AR adalah seorang pria yang berprofesi sebagai PNS, tepatnya menjadi Guru SD di daerah Jegu, Blitar, Jatim.
"Tim SKW 1 melakukan under cover buy (menyamar jadi pembeli) serta mengintai dan memantau AR," sambungnya.
Hingga akhirnya AR dapat diringkus beserta barang buktinya.
(Posisi Persebaya Berada di Klasemen Bawah Bersama Arema FC dan Dua Klub Promosi Liga 2)
(Bantuan Tempat Ibadah di Batu 2018 Dibatalin, Takmir Masjid Berharap Bantuan Tidak Dibatasi)