Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi, 2 Penjambret Ponsel di Ngagel Ditangkap, Satu Masih Remaja
Dua pria pelaku jambret milik seorang pengendara motor di Jalan Ngagel Jaya Barat dibekuk Polsek Gubeng.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ani Susanti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua pria pelaku jambret milik seorang pengendara motor di Jalan Ngagel Jaya Barat dibekuk Polsek Gubeng.
Mereka adalah AAP (16) dan MHP (26) warga Ngagel Rejo, Surabaya.
AAP dan MHP diketahi merampas ponsel milik seorang pengendara motor.
Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Ipda Joko Susianto mengatakan pelaku merampas paksa ponsel milik korban yang sedang berhenti di pinggir jalan.
Baca: Polsek Gubeng Tangkap Dua Pencopet yang Beraksi di Jalan Ngagel Jaya Barat Surabaya
Korban berhenti dari mengendarai motor karena ingin membalas pesan singkat temannya.
AAP dan MHP yang juga mengendari motor mendekati korban dari samping kanan, kemudian berhenti lalu merampas ponsel milik korban.
"Sempat tarik-tarikan, korban jatuh dari motor langsung bangun mengejar," kata Ipda Joko Susianto, Selasa (3/7/2017).
Saat mendengar teriakan korban, petugas yang berada di sekitar kawasan tersebut berusaha mengejar pelaku hingga di Jalan Ngagel Jaya Utara.
"Penangkapannya di perempatan Gereja Kristen Indonesia (GKI). Kami amankan dua pelaku dan barang buktinya. Satu pelaku remaja masih umur 16 tahun putus sekolah," kata Joko.
Baca: Inilah Fungsi Masker yang Biasa Digunakan Pesepakbola Saat Latihan, Tak Boleh Dipakai Sembarangan
Yuk subscribe Channel TribunJatim.com lainnya:
YouTube:
Instagram: