Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terus Bertambah, Kini Puluhan Permohonan Paspor di Kantor Imigrasi Blitar Ditolak

Jumlah pemohon paspor yang ditolak Kantor Imigrasi Kelas II Blitar terus bertambah dan membengkak.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Mujib Anwar
USEMBASSY.GOV
Ilustrasi 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Jumlah pemohon paspor yang ditolak Kantor Imigrasi Kelas II Blitar terus bertambah. Selama dua bulan terakhir ini, Mei-Juni 2018, Kanim Kelas II Blitar menolak 26 permohonan pembuatan paspor.

Padahal, sepanjang Januari-April 2016, Kanim Kelas II Blitar sudah menolak sebanyak 53 permohonan pembuatan paspor. Jika ditotal, sampai Juni 2018, Kanim Kelas II Blitar menolak 79 permohonan paspor.

"Hampir tiap bulan, ada permohonan pembuatan paspor yang kami tangguhkan. Karena kami curiga akan disalahgunakan," kata Kepala Kanim Kelas II Blitar, M Akram, Jumat (6/7/2018).

Akram menjelaskan rata-rata permohonan pembuatan paspor yang ditolak diduga diajukan oleh calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tidak sesuai prosedur.

Mereka mengajukan pembuatan paspor tidak melalui agen Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang sah.

"Rata-rata permohonan paspor yang kami tolak dari TKI non-prosedural. Kami curiga saat proses wawancara karena selalu berbelit-belit," ujarnya.

Di sisi lain, kata Akram, permohonan pembuatan paspor di Kanim Kelas II Blitar pada Juni 2018 mengalami penurunan. Jumlah paspor yang diterbitkan pada Juni 2018 hanya 1.317 paspor.

Padahal, pada bulan-bulan sebelumnya, rata-rata Kanim menerbitkan lebih dari 2.000 paspor per bulan.

"Bulan kemarin (Juni) ada libur panjang Lebaran. Mungkin masyarakat memilih menunda membuat paspor setelah Lebaran," ujarnya.

Akram mengatakan untuk meningkatkan pelayanan pembuatan paspor, Kanim tetap melayani permohonan paspor pada jam istirahat.

Kanim menyiapkan petugas piket untuk melayani permohonan paspor saat jam istirahat.

"Saat jam istirahat, kami tetap membuka dua CS, dua booth scan dan entry data, serta dua booth foto sidik jari dan wawancara untuk melayani permohonan paspor. Pelayanan itu sudah kami lakukan mulai Juni lalu," tegas Akram. (Surya/Sha)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved