Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 70 Tersangka Diamankan
Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkap kasus narkoba, sebanyak 70 tersangka.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkap kasus narkoba, sebanyak 70 tersangka digiring polisi di halaman mapolres, Selasa (10/7/2018).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan ungkap kasus tersebut merupakan hasil kinerja polres dan polsek jajaran selama dalam kurun waktu satu bulan.
Pihak kepolisian menangkap 70 tersangka kasus narkoba, mereka merupakan warga Surabaya.
( Komplotan Maling Modus Pecah Ban Dibekuk Polres Malang Kota )
Dari sekian banyak tersangka, Polres Pelabuhan Tanjung Perak membekuk seorang bandar narkoba, ada 49 orang pengedar dan 20 orang pengguna.
"Modus mereka ini membeli dengan jumlah paket besar dan dikemas menjadi pocket kecil," kata AKBP Antonius Agus Rahmanto, Selasa (10/7/2018).
Polisi juga mengamankan 187 butir ekstacy, lima gram ganja dan sabu seberat 80 gram.
( Satrernakoba Polres Pasuruan Amankan Sabu-sabu hingga Ribuan Pil dan Miras dari 8 Tersangka )
"Mereka (tersangka) mengaku mendapatkan di beberapa tempat-tempat, pola para pelaku dalam mendapatkan narkoba dan lain sebagainya untuk menangkap para pelaku pengedar dan pengguna narkoba," kata dia.